Anak Pembunuh Orang Tuanya di Sinjai Dimasukkan ke RS Dadi Makassar
Oleh keluarga Hamzah meminta kepolisian di Sinjai untuk memasukkannya ke rumah sakit jiwa.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, @Sambah Sambahri
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Polsek Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) memasukkan pelaku pembunuhan orang tuanya bernama Hamzah (33) di Rumas Sakit Dadi Kota Makassar.
Hamzah adalah warga asal Dusun Bulujampi, Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan ditangkap polisi karena membunuh orang tuanya dengan cara menggerek lehernya bernama Ceking (64) pada Kamis (7/2/2019)
Baca: Di Penjara, Tersangka Korupsi Dana Koperasi di Sinjai Jaminkan Istri
Baca: Diperiksa 3 Jam di Kejati Sulselbar, Ketua Koperasi di Sinjai Keluar Pakai Rompi Tahanan
Oleh keluarga Hamzah meminta kepolisian di Sinjai untuk memasukkannya ke rumah sakit jiwa.
Sebab mereka menduga Hamzah sedang mengalami gangguan jiwa setelah ia merantau di Makassar dan di Balikpapan dua bulan lalu. Sepulang dari merantau Hamzah mulai mengalami sikap aneh di rumahnya.
Saat membunuh orang tuanya, Hamzah melihat sang orang tuanya mirip kambing dan ayam saat Ceking tidur lelap lalu.
"Penyerahan ke RS Dadi untuk permintaan visum Et Refertum Psikiatricum atau dilakukan pemeriksaan medis untuk mengetahui apakah tersangka tersebut diatas dapat dianggap mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," kata Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Lamirin, Minggu (10/2/2019).
Polisi membawanya ke RSU Dadi Kota Makassar pada Sabtu (9/2/2019) kemarin. Selama setahun ini sudah ada empat kasus pembunuhan di Sinjai Selatan.(*)