Polres Enrekang Bentuk Unit Pengumpul Zakat
Kepolisian Resor (Polres) Enrekang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang menggelar sosialisasi gerakan sadar zakat.

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kepolisian Resor (Polres) Enrekang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang menggelar sosialisasi gerakan sadar zakat dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Aula Polres Enrekang.
Kegiatan dihadiri Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, Ketua MUI Enrekang Amir Mustafa, Pimpinan Baznas Enrekang Baharuddin dan Ilham Kadir, pasegenap anggota Kepolisian Resor Enrekang.
Dalam sambutannya, AKBP Ibrahim Aji menegaskan, pada dasarnya budaya infaq sudah ada sejak lama dalam instansi kepolisian, termasuk di Enrekang ini.
“Apalagi kami punya program Police Care, yaitu memberikan bantuan kepada golongan fakir miskin dari dana-dana infak yang kami kumpulkan,” kata Ibrahim Aji dalam rilis yang diterima TribunEnrekang.com, Jumat (8/2/2019).
Baca: Kapolres Enrekang Sidak Kondisi Randis Personil Satuan Shabara
Baca: Kodim 1419 dan Polres Enrekang Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2019
Baca: VIDEO: Polres Enrekang Rilis Dua Pelaku Curanmor di Kecamatan Alla
Karena itu, adanya program sosialisasi terkait kewajiban zakat kepada kepolisian akan memperlancar kegiatan police care yang memang butuh dana-dana zakat infaq dan sedekah.
“Dengan dibentuknya UPZ di lingkungan Polres Enrekang akan memperlancar kegiatan sosial anggota kepolisian sebab dana yang terkumpul kita bisa kelola secara mandiri, hanya memberika laporan penggunaan keuangan kepada Baznas,” ujar Ibrahim Aji.
Sementara itu, Pimpinan Baznas Enrekang, Ilham Kadir, memaparkan kegiatan pendistribusian yang selama ini telah terealisasi.
Ia menegaskan, zakat yang terkumpul dari anggota Kepolisian akan memudahkan penyaluran bantuan dengan jumlah yang banyak.
"Kalau selama ini kan belum bisa diketahui jumlah pasti berapa yang terkumpul untuk program sosial seperti police care, tapi kalau sudah bicara masalah zakat maka jumlahnya insya Allah lebih banyak, dan semuanya dapat disalurkan sendiri,” kata Pengurus BWI Enrekang ini.
Ada pun Ketua MUI Enrekang, Amir Mustafa, mengatakan pada dasarnya setiap orang butuh berzakat sebab akan kembali kepada dirinya juga.
Sudah menjadi rumus bahwa orang yang berzakat itu hartanya akan berkah, tumbuh, berkembang, dan suci.
Jadi jangan berpikir bahwa zakat yang keluar dari gaji saya 2,5 persen akan bikin saya miskin.
"Yang benar bahwa pasti Allah akan ganti dengan lebih baik dan lebih banyak, harta tak akan berkurang karena berzakat,” tutup Pimpinan Pondok Pesantrem Rahmatul Ashri Enrekang ini.
Baca: Pipa Induk Utama Pecah, Suplai Air PDAM Makassar Kawasan Manggala-Rappocini Terganggu
Baca: Pendaftaran PPPK 2019 di Link sscasn.bkn.go.id, Syarat & Formasi, Eks Tenaga Honorer Perhatikan Ini
Baca: Dirut PT Bosowa Marga Nusantara: Berita Tribun Timur Hot dan Tren di Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang
Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Polres Enrekang
AKBP Ibrahim Aji
Amir Mustafa
MUI Enrekang
Ilham Kadir
-
Kapolres Enrekang Sidak Kondisi Randis Personil Satuan Shabara
-
Bulan Depan, Gaji Personel Kodim 1419 Enrekang Muslim Dipotong 2,5 Persen Untuk Zakat
-
Sat Narkoba Polres Enrekang Bekuk Dua Warga Kecamatan Anggeraja
-
Polres Enrekang Imbau Warga Aktifkan Kembali Pos Kamling
-
VIDEO: Polres Enrekang Rilis Dua Pelaku Curanmor di Kecamatan Alla