Pendaftaran PMDK-PN Bersamaan SNMPTN, Ini 42 Politeknik Negeri di Indonesia, di Sulsel Ada Tiga
Pendaftaran PMDK-PN telah dibuka sejak 4 Februari 2019 lalu bersamaan dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN.
TRIBUN-TIMUR.COM-Kampus Politeknik Negeri juga sudah membuka pendaftaran mahasiswa melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri atau PMDK-PN.
Pendaftaran PMDK-PN telah dibuka sejak 4 Februari 2019 lalu bersamaan dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN.
Pendaftaran jalur PMDK-PN ini akan berlangsung sampai 6 April 2019.

Politeknik menghasilkan lulusan terampil dan memiliki sertifikasi sehingga dapat bersaing di dunia kerja dan industri.
“Seringkali siswa-siswi hanya mengandalkan SNMPTN dan SBMPTN untuk kuliah di perguruan tinggi negeri, padahal mereka juga bisa mendaftarkan diri melalui jalur PMDK-PN dan UMPN untuk masuk Politeknik Negeri,” ungkap Zainal, Ketua Forum Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Negeri Se-Indonesia.
Jalur ini dilakukan secara online, sederhana, dan tidak dipungut biaya.
Pendaftaran pun tidak dibatasi kuota tertentu serta akreditasi sekolah tidak menentukan kuota pendaftar.
Lalu, bagaimana tahapan melakukan pendaftaran Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN)?
Dikutip dari laman resmi https://pmdk.politeknik.or.id/ berikut 4 tahapan tahapan pendaftaran politeknik negeri jalur PMDK-PN:
1. Mendapatkan user name dan password
Sekolah bisa mendapatkan Username dan Password dengan cara mendapatkan undangan dari Politeknik atau melakukan permintaan user name dan password langsung pada aplikasi dengan mengisi form dan persyaratan.
2. Pendaftaran siswa
Setelah mendapatkan user name dan password, sekolah dapat mendaftarkan siswanya pada program PMDK-PN.
Sekolah ataupun siswa dapat melakukan pengisian data mulai tanggal 4 Februari - 6 April 2019.
3. Pengiriman berkas
Pengiriman berkas atau tidak tergantung pada politeknik pilihan pertama siswa, perhatikan Form Finalisasi untuk mengetahui apakah harus mengirimkan berkas atau tidak serta mengetahui batas waktu pengiriman berkas.