Karyawan Pabrik Marmer di Maros Mogok Kerja, Ini Penyebabnya
Karyawan PT Makassar Marmer Mulia Indah, di Lingkungan Panaikang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Maros, melakukan aksi mogok kerja.
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Karyawan PT Makassar Marmer Mulia Indah, di Lingkungan Panaikang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Maros, melakukan aksi mogok kerja, Kamis (7/2/2019).
Untuk menghindari bentrokan atau kericuhan pada aksi mogok kerja tersebut, polisi melakukan pengawasan.
Karyawan melakukan aksi memprotes kebijakan perusahaan yang dinilai hanya berpihak kepimpinan dan tidak adil.
Karyawan ditemui oleh Wakil Manager Produksi, Tommy Kurniawan, warga Lingkungan Panaikang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Perusahaan didemo setelah kantor pusat PT Makassar Marmer Mulia Indah melakukan roling karyawan tetap. Hal itu tidak diterima oleh karyawan.
Paur Humas Polres Maros, Aiptu Muh Arsyad mengatakan, berdasarkan keterangan dari pimpinan, manajemen tekah mengeluarkan keputusan roling masuk kerja lantaran kondisi penjualan tidak stabil.
Baca: Jadikan Maros Basis Pemenangan, Hj Suhartina Bekali 1.041 Koordinator TPS
Baca: 7 Siswi Sekolah Putri Darul Istiqomah Maros Studi Banding Ke Turki
Baca: KPMP Maros Curiga Grand Mal Batangase Maros Tidak Kantongi Amdal
"Kondisi pemasaran yang stabil tersebut mengakibatkan perusahaan mengeluarkan kebijakan, untuk mengurangi defisit keuangan yang dialami," katanya.
Awalnya, pihak manajemen melakukan roling kerja, namun tidak melibatkan 18 orang dari jumlah 70 pekerja.
Hal itu membuat karyawan protes.
Setelah adanya penolakan kebijakan tersebut dari karyawan yang diroling, manajemen memutuskan hanya lima orang tidak ikut diroling.
"Lima orang ini tidak diroling dengan alasan, jika mereka dilibatkan maka akan mengakibatkan perusahaan tidak bisa berjalan baik dari segi produksi dan penjualan," katanya.
Adapun kelima karyawan yang tidak diroling yakni Kepala Produksi, Operator Forklip, Operator Excavator, Elektrik Umum dan Elektrik Otomotif.
Kebijakan perusahaan yang tidak meroling lima pimpnan tetap diprotes. Karyawan ingin ssmua pekerja dirooling sehingga, perusahaan dapat berlaku adil.
"Hal itu membuat karyawan yang ikut rooling menolak keras kebijakan dan mengancam mogok kerja karena merasa tidak adil," katanya.
Baca: Panaik 31 Juta Sudah di Tangan Lalu Pernikahan Batal, Keluarga Pria Lapor Polisi, Ini Kronologinya
Baca: Ini Saran Forum Dosen Untuk Kapolda Sulsel Hadapi Terorisme dan Radikalisme
Baca: Wawancara Khusus Pelatih PSM Darije Kalezic, Panggil Aku Darije dan Suka Makan Mie Kering
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com