Polisi Amankan Ratusan Lulur dan Handbody Racikan di Palu
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengamankan ratusan kosmetik jenis Handbody dan lulur tanpa ijin edar.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUN-TIMUR, PALU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tengah baru baru ini mengamankan ratusan kosmetik jenis handbody dan lulur tidak memiliki izin edar di Kota Palu.
Satu pemilik birinisial RF, warga Jl Tolambu, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, diamankan.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, AKBP Setiadi Sulaksono dalam konferensi pers, Rabu (6/2/2019) mengatakan, ratusan kosmetik tak berizin itu diamankan Rabu, 9 Januari 2019 kemarin.
"Setelah mendapat Laporan, kami melakukan pengecekan terhadap rumah kontarakan milik RF, di sana kami menemukan kegiatan memproduksi handbody dan lulur Sofie tanpa ijin edar dari pihak yang berwenang," terangnya.
Selanjutnya, pemilik kosmetik diamankan berserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan pemilik kosmetik, polisi juga memeriksa empat orang saksi yang melihat dan mengetahui keberadaan kosmetik yang diperjual belikan oleh RF.
Untuk memastikan kebenaran dari kasus ini, pihak Polda Sulwesi Tengah juga melakukan koordinsi langsung dengan pihak Balai Penelitian Obat dan makanan (BPOM) Kota Palu.
Hasilnya benar barang bukti berupa obat dan kosmetik tersebut tidak memiliki ijin edar.
Kasundit I Indag Krimsus Polda Sulteng, AKP Dirham Salama menjelaskan, secara teknis bahwa proses pembuatan konsmetik racikan harus didampingi oleh ahli kesehatan.
Selain itu juga harus memiliki izin produksi serta izin efdar.
Utuk izin produksi, terkait dengan perlindungan konsumen sementara untuk kandungannya, dapat dikenakan undang-undang kesehatan
"Jadi kami juntokan dengan undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen," jelas Dirham.
Untuk diketahui, kosmetik sofie ini sudah banyak digunakan oleh masyarakat khsusny di Kota Palu.
Penyebarannya pun semakin cepat dan masif dengan menggunakan teknologi informasi seperti media sosial.