Kabar Gembira, Jadwal Pendaftaran PPPK atau P3K Segera Dibuka, Berikut Mekanisme dan Syarat
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I akan segera diumumkan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K) tahap I akan segera diumumkan.
Pemerintah akan segera mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K)) tahap I.
Kabar ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, Selasa (5/2/2019).
Seleksi PPPK atau P3K Tahap I hanya untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), guru, tenaga kesehatan, Tenaga Harian Lepas (THL) pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
Dengan akan adanya seleksi PPPK atau P3K, BKN meminta para pelamar hanya mempercayai portal resmi masing-masing instansi dengan domain go.id serta media sosial mereka.
Baca: Rocky Gerung Kini Dukung Jokowi? Lihat Kejadian Tak Disangka di Sela ILC TV One, Tak Ada di TV
Baca: Diduga Begini Cara ATKP Makassar Kelabui Keluarga Aldama Putra Pangkolan yang Tewas di Tangan Senior
BKN juga menyarankan, para pelamar dapat mengikuti akun media sosial BKN.
"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka. Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru," demikian ditulis admin akun BKN.
Selain itu, BKN juga meminta para pelamar untuk tidak percaya dengan informasi yang disebarkan oleh pihak/oknum yang bertanggung jawab.
Pasalnya, tidak ada pihak atau lembaga yang bisa membantu meluluskan para pelamar.
Baca: Ketika Agum Gumelar Ditugasi Benny Moerdani Selidiki Jenderal Polisi yang Dicurigai Anggota PKI
"Jgn percaya info yg disebarkan oleh pihak/oknum yg tak bertanggung jawab. Sekali lagi, tak ada yg bisa bantu meluluskan," tulis admin akun BKN melanjutkan.
Saat ini, BKN tengah berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait untuk memastikan validitas eks THK2 yang sudah ada di database BKN.
Baca: Vanessa Angel Hamil? Ternyata Begini Fakta di Baliknya hingga Ingin Bunuh Diri
Baca: Gong Xi Fa Cai Bukan Selamat Tahun Baru Imlek, Ternyata Inilah Arti Sesungguhnya, Jangan Salah
Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dan Kementerian Agama (Kemenag).