Enam Fraksi DPRD Bantaeng Setujui Pembahasan RPJMD
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bantaeng tahun 2018-2023 bakal segera ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bantaeng tahun 2018-2023 bakal segera ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
DPRD Bantaeng mengagendakan beberapa Rapat Paripurna, diantaranya penyampaian Pandangan Umum DPRD melalui fraksi yang ada, Rabu (6/2/2019).
Pada agenda penyampaian umum fraksi, enam fraksi sepakat RPJMD dibahas lebih lamjut di DPRD.
Keenam fraksi tersebut adalah, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Karya Indonesia Raya, Fraksi Amanat Pembangunan Demokrasi (APD), Fraksi PKS dan Fraksi PKB.
"Fraksi APD menerima dan sangat setuju untuk kita lanjutkan dalam pembahasan pada tingkat pansus kedepan," ujar Anggota Fraksi APD, Alim Bahri L Tana.
Namun, Rapat Paripurna sempat diwarnai interupsi dari beberapa legislator, salah satunya adalah legislator PKB, Muhammad Asri.
Dia menganggap Paripurna itu tidak layak dilanjutkan, karena tidak sesuai tata tertib yang menjadi prasyarat legalitas Rapat Paripurna.
"Itu juga Anggota DPRD tidak disiplin mematuhi tata tertib sekolah, padahal RPJMD ini merupakan nyawa bagi Bupati kedepan," tambahnya.
Bahkan Asri menarik tanda tangannya pada daftar hadir rapat dan Walk Out (WO) dari ruang rapat karena menganggap tidak layak dilanjutkan.
-
Kue Tradisional Ini Selalu Tersedia di Meja Kerja Bupati Bantaeng
-
Lazismu Bantaeng Distribusikan Perlengkapan Sekolah untuk Korban Banjir di Jeneponto
-
Cegah DBD, Ini Instruksi Dinkes Bantaeng untuk Seluruh Puskesmas
-
Bawaslu Bantaeng Cari 610 Pengawas TPS, Anda Orangnya?
-
Ketua PKK Bantaeng Minta Optimalkan Peran Posyandu