PNS Pemkab Maros Ditangkap Nyabu di Barru
PNS yang diketahui bertugas di Disdukcapil Maros itu dibekuk lantaran kedapatan menghisap sabu di sebuah kos di Jl AP Pettarani, Kecamatan Barru

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kepolisian Resort (Polres) Barru membekuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SL (40) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (4/1/2019).
PNS yang diketahui bertugas di Disdukcapil Maros itu dibekuk lantaran kedapatan menghisap sabu di sebuah kos di Jl AP Pettarani, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, sekitar pukul 00.03 Wita.
"Pelaku ini bertugas di Pemkab Maros. Adapun otaknya dari pemilik sabu yang dihisap SL adalah tahanan di lapas Gowa dalam kasus narkotika," kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Barru, AKBP Burhaman saat menggelar press release di Mapolres Barru, Senin (4/1/2018) sore.
Hasil interogasi Polisi, pelaku mengaku, sabu yang dihisap adalah barang yang diperoleh atau dijemput di Sidrap.
Sabu yang diperoleh dan hendak diedarkan itu merupakan milik EG, tahanan lapas Gowa.
"Jadi SL ini memainkan peranan pengedar juga. Adapun rekan-rekan dari Satnarkoba dan Reserse Polres Barru kemudian melakukan penangkapan sekaligus barang buktinya," ungkap Burhaman.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa dua saset besar berisi kristal bening diduga narkotila jenis sabu, satu set bong (alat hisap), satu buah pipet dan dua korek api.
Selanjutnya, satu unit hp merek nokia, KTP, kartu tanda PNS, uang Rp 800 ribu beserta dompet dan satu unit motor merek Yamaha bernomor polisi DW 6237 EA.
"Untuk sementara ini kita masih kembangkan kasusnya. Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.
-
Punya Orangtua PNS Masih Bisa Ikut Bidikmisi, Asalkan
-
Simpan Sabu-sabu di Ponsel, Warga Aska Sinjai Ditangkap
-
Karutan Makassar Ingatkan PNS Baru Tak Terjerumus Narkotika
-
Lowongan Kerja Bagi Non PNS Pegawai LPDB-KUMKM, Pendaftaran Online Ditutup 2 Februari
-
Jumlah Korban Jiwa Kasus Kecelakaan di Barru Meningkat