Kronologi 2 Pegawai KPK Dipukul di Hotel saat Pantau Rapat Anggaran DPRD & Gubernur, Kata Polisi
KPK melaporkan ke polisi kronologi Penganiayaan dua pegawai KPK saat memantau rapat anggaran Ketua DPRD di Hotel Borobudur Jakarta, Minggu (3/2/2019).
KPK melaporkan ke polisi kronologi Penganiayaan dua pegawai KPK saat memantau rapat anggaran Ketua DPRD dan Gubernur di Hotel Borobudur Jakarta, Minggu (3/2/2019).
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melaporkan ke polisi kronologi penganiayaan dua pegawai KPK saat memantau rapat anggaran Ketua DPRD dan Gubernur di Hotel Borobudur Jakarta, Minggu (3/2/2019).
Akibat Penganiayaan itu, dua pegawai KPK menderita luka.
Kasus ini sudah ditangani polisi.
Baca: Hasil Liga Inggris - Manchester United Bangkit, Permalukan Leicester City
Baca: Hotman Paris Dikenal Tajir, Bandingkan Kekayaannya dengan Komedian Tukul Arwana & Narji
Baca: snmptn.ac.id 2019 - Login webx.snmptn.ac.id untuk Pendaftaran SNMPTN, Perhatikan 5 Tahap Isi Form
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pelaporan dilakukan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Minggu sore.
Febri memaparkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.
Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia.
Meskipun kedua petugas itu menunjukkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya.
Saat ini, kata Febri, kedua pegawai telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata dia.
Febri mengingatkan, serangan terhadap pegawai KPK tak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Apalagi, melalui tindakan main hakim sendiri.
Baca: Hasil Liga Inggris - Manchester United Bangkit, Permalukan Leicester City
Baca: Hotman Paris Dikenal Tajir, Bandingkan Kekayaannya dengan Komedian Tukul Arwana & Narji
Baca: snmptn.ac.id 2019 - Login webx.snmptn.ac.id untuk Pendaftaran SNMPTN, Perhatikan 5 Tahap Isi Form