14 Ribu Anggota PII Tersertifikasi sebagai Insinyur Profesional
PENGURUS Pusat Persatuan Insinyur Indonesia ( PII) periode masa jabatan tahun 2018 – 2021 menggelar rapat pleno dan ramah tamah
Zakir Sabara H Wata
Anggota Badan Pelaksana Program Profesi Insinyur
Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia periode masa jabatan tahun 2018 – 2021
Melaporkan dari Jakarta
PENGURUS Pusat Persatuan Insinyur Indonesia ( PII) periode masa jabatan tahun 2018 – 2021 menggelar rapat pleno dan ramah tamah antarpengurus periode baru ini.
Acara berlangsung di gedung kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT), di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).
Kegiatan ini terdiri dari beberapa rangkaian acara, antara lain laporan kegiatan dua bulan kepengurusan, pembacaan Surat Keputusan Pengurus Pusat PII masa bakti 2018 – 2021, arahan Ketua Umum Pengurus Pusat PII, Heru Dewanto dan sesi perkenalan antarpengurus PII periode ini.
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PII, Teguh Haryono menyampaikan laporan kegiatan Pengurus Pusat PII dua bulan terakhir, di antaranya MOU dengan Universitas Bung Hatta mengenai profesi keinsinyuran, seminar kemaritiman kerja sama Kementerian Koordinator Kemaritiman, tugas ASEAN Federation of Engineering Organisations (AFEO) di Myanmar, dan beberapa kegiatan lainnya.
Heru Dewanto kata dalam sambutannya menegaskan kembali peran besar PII sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2014.
"Sangatlah berat karena PII akan menyelenggarakan pembinaan profesi keinsinyuran termasuk sertifikasi keinsinyuran untuk para calon insinyur Indonesia. UU Keinsinyuran ini mengamanahkan bahwa Insinyur teregistrasi yang berhak untuk menyelenggarakan praktek keinsinyuran dengan segala kewajiban yang diatur oleh undang undang ini," kata Heru Dewanto.
Dia juga memaparkan beberapa program internal, antara lain tata kelola organisasi, penyederhanaan prosedur keanggotaan, pelaksanaan training terintegrasi, pengembangan technopreneurship, pengembangan dan pemanfaatan media sebagai rujukan isu-isu terkini terkait keinsinyuran, dan lebih banyak lagi.
Program eksternal, antara lain PII sebagai katalisator akademik, dunia usaha dan pemerintah, perumusan dan pelaksanaan hunbungan dengan HKK dan LSIP, pengoperasian IABEE dan LAM, membuat tolok ukur baru penyelengaraan CAFEO, memimpin organisasi AFEO, AEESEAP, ORPROF, FEAP dan AAET, rekonstruksi PII Award, dan bidang -bidang PII mengadvokasi tema besar dan merespon isu-isu kontemporer.
Program 100 hari oleh Pengurus Pusat PII Pusat, antara lain sinkronisasi UU, PP terkait keinsinyuran dan AD/ART PII Pusat serta hubungannya dengan UU dan PP Jasa Konstruksi, pembenahan tata kelola organisasi secara menyeluruh mulai dari ADART dan PO, hingga launching Sistem Informasi Persatuan Insinyur Indonesia (SIMPONI).
Pada kesempatan ini, Direktur Eksekutif Pengurus Pusat PII Rudianto Handojo menyampaikan secara sekilas sejarah PII, kode etik profesi dan profil organisasi.
Rudianto Handojo menyebutkan bahwa anggota PII saat ini lebih dari 30 ribu dan sekitar 14 ribu (46 persen) sudah tersertifikasi sebagai insinyur profesional.