Prostitusi Artis
Artis Rini Febrianti Populer di Google, Siapa Lagi Inisial AC, TP, BS, ML dan FG Saksi Vanessa Angel
Rini Febrianti memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi Prostitusi Online yang melibatkan Artis Vanessa Angel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nama pesinetron Rini Febrianti masuk daftar pencarian terpopuler di Google Trends Indonesia sejak Selasa (29/1/2019).
Rini Febrianti memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi Prostitusi Online yang melibatkan Artis Vanessa Angel.
Kurang lebih 10 jam, Rini Febrianti menjalani pemeriksaan.
Beberapa waktu lalu, Polda Jawa Timur merilis enam inisial artis akan dipanggil sebagai saksi tersangka Vanessa Angel; AC, TP, BS, ML , RF dan FG.
Baca: Daftar Derita Vanessa Angel Setelah Tersangka Prostitusi Artis, Tinggal di Kos & Jual Mobil Kredit
Baca: Bupati Cantik Luwu Utara Ketua Gerindra, Tapi Kenapa Tidak Ada Cebong dan Kampret di Daerahnya?
Baca: Rocky Gerung Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Termasuk Deretan Hoax Pemerintahan Jokowi, Kacau
Baca: ILC TV One Tadi Malam, Reaksi Karni Ilyas Tak Jadi Moderator Debat Pilpres 2019, Penonton Riuh
Baca: Penjelasan Jessie Amalia Digosipkan Jadi Saksi Prostitusi Online Artis Vanessa Angel
Tiga orang wanita terlihat tiba di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (29/1/2019) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Satu di antaranya adalah seorang artis bernama Riri Febrianti.

Sedangkan, dua wanita lainnya merupakan rekan dari artis sinetron Anak Jalanan itu.
Sampai saat ini, ketiganya masih berada di ruang penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, TribunJatim.com masih menunggu konfirmasi terkait hal tersebut dari pihak terkait.
Polda jatim Temukan Ribuan Foto dan Video dari Mucikari ES
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengaku menemukan ribuan foto dan video artis di ponsel tersangka mucikari prostitusi online, yakni Endang Suhartini alias Siska.
Video dan foto tersebut, sebut Luki, berasal dari artis dan model yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Menurut Luki, di dalam video dan foto tersebut menampilkan artis dengan busana sensual.
"Kami sampaikan memang betul di dalam galeri (gawai) milik mucikari atas nama S (Siska) ini ada ribuan foto dan video artis jaringannya," kata Luki, Jumat (25/1/2019).
Luki mengungkapkan, foto dan video yang ditemukan melalui proses digital forensik penyidik Tim Digital Forensik Ditreskrimsus Polda Jati, itu juga disertai keterangan harga atau tarif masing-masing artis.
"Ada ribuan foto-foto dan video. Di dalam situ juga ada harga-harganya," beber Luki.
Berdasarkan keterangan mucikari, lanjut Luki, foto-foto itu didapatkan dari kiriman para artis tersebut.
Ia mengatakan, foto dan video tersebut bukan hasil unduhan di media sosial ataupun penelusuran internet.

"Dari keterangan saudari S, ada yang langsung dikirim. Dan kami searching di media banyak yang tidak beredar di media sosial. Hanya ada dikalangan mucikari," ujar Luki.
Menurut Luki, saat ini polisi masih terus mendalami dugaan apakah foto dan video tersebut ditransmisikan langsung oleh sejumlah artis demi menghubungkan yang bersangkutan ke calon pelanggan.
Jika terbukti foto dan video tersebut merupakan pemberian langsung, kata Luki, maka artis yang mengirim foto tersebut berpotensi bisa dijerat Pasal 27 Ayat (1) UU ITE, sebagaimana yang dialami artis VA saat ini.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan, Tim Digital Forensik Ditreskrimsus Polda Jatim telah menemukan 20.000 data digital yang berkaitan dengan kasus prostitusi online tersebut.
Ia mengungkapkan, dari 20.000 data itu, lebih dari 2.000 di antaranya merupakan foto dan video pribadi artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
"Ada banyak sekitar 20.000 untuk dokumen gambar dari BB (barang bukti) digital mucikari inisial S. Ada seribu sekian video maupun foto screenshoot atau foto yang dimiliki," ujar dia.
Mereka antara lain adalah Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitria, dan Windia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Riri Febrianti Datangi Polda Jatim Bersama 2 Wanita Lainnya Soal Prostitusi Artis