Reskrim Polsek Minasatene Pangkep Tangkap Pelaku Curanmor
Penangkapan itu berdasarkan laporan warga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Minasatene perihal motor Honda Fit X
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Reskrim Polsek Minasatene Pangkep berhasil mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) di Jalan Wirakarya Kelurahan Minasatene Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (24/1/2019)
Penangkapan itu berdasarkan laporan warga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Minasatene perihal motor Honda Fit X dicuri oleh orang yang tidak dikenal sekitar pukul 09.00 Wita.
"Jadi saat Ramli (64) melapor kita gerak cepat mencari pelaku hingga akhirnya kita temukan pukul 15.00 Wita dan langsung mengamankan pelaku curanmor inisial S (14) lengkap dengan bukti," kata Kapolsek Minasatene, AKP Hari Suwita.
Dia menyebut, dalam waktu beberapa jam saja anggota bisa menangkap pelaku karena tidak terlepas dari gerak cepat para anggota menggali informasi akurat.
"Anggota gerak cepat setelah ada laporan makanya bisa langsung dideteksi dan diamankan," ungkapnya.
Setelah melengkapi berkas yang diperlukan, pelaku dan barang bukti dibawa ke unit Pelayanan, Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkep.