Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abu Bakar Ba'asyir Batal Bebas, Mahfud MD Salahkan Yusril dan Jaminan Jenderal Moeldoko

Mahfud MD angkat bicara soal pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dan menyalahkan Yusril Ihza Mahendra

Editor: Mansur AM
KOMPAS.com
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir batal menikmati udara bebas.

Setelah sejumlah persyaratan yang ditentukan gagal dipenuhi sesuai batas waktu.

Lalu bagaimana dengan pernyataan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang mengumumkan pembebasan Ba'asyir?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui acara Kabar Petang tvOne, Kamis (24/1/2019).

Mahfud MD menyebut, seharusnya dari awal, penasehat hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra tidak boleh mengumumkan kabar ini.

"Saya kira, dalam kasus ini, pertama kenapa harus Yusril yang mengumumkan, harusnya kan dia tidak boleh," kata Mahfud MD lewat telewicara.

"Dia itu penasehat pak Jokowi, bukan penasehat presiden, seumpama pun dia penasehat presiden, seharusnya tidak boleh kalau bicara pembebasan bersyarat itu."

"Karena menurut Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan, itu harusnya dilakukan oleh Menkumham atau Dirjem Kemasyarakatan, itu jelas," sambung Mahfud MD.

Mahfud MD juga menilai, sebenarnya Jokowi tidak mengatakan setuju.

"Kalau kita lihat, pak Jokowi itu kalau ditanya selalu diawali kata 'Iya, iya', iya-iya itu berarti bertanya, bukan setuju."

Lebih lanjut, menurut Mahfud, kata-kata demi kemanusian yang dilontarkan presiden juga masih dipertimbangkan, bukan langsung dibebaskan.

Terkait batal bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, tim kuasa hukum menagih janji pemerintah.

Pihaknya juga membantah Abu Bakar Ba'asyir menolak tanda tangan setia pad NKRI dan Pancasila.

"Jelaskan saja, tidak mau tanda tangan itu kejadiannya kapan? Itu yang selalu ditanya ustaz," kata kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir Mahendradatta.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved