8 Pama dan 88 Bintara Polres Tana Toraja Dimutasi
Sebanyak 96 personel Polres Tana Toraja yang terdiri dari 8 Pama dan 88 Bintara dimutasi, Jumat (25/1/2019).
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sebanyak 96 personel Polres Tana Toraja yang terdiri dari 8 Pama dan 88 Bintara dimutasi, Jumat (25/1/2019).
Hal tersebut disampaikan pada apel personil di Mapolres Tana Toraja, Jalan Bhayangkara No 1 Kecamatan Makale setelah para personel melaksanakan Dewan Kebijakan (Wanjat) secara terbuka dan tertutup.
Wakapolres Tana Toraja, Kompol Jacob Lobo membacakan SK Mutasi dihadapan peserta apel yang dihadiri oleh Kapolres AKBP Julianto P Sirait, para Kabag, Kasat, perwira, staf dan personil Polres.
Kapolres AKBP Julianto P Sirait dalam sambutannya mengatakan, mutasi organisasi kepolisian merupakan hal biasa dilakukan seorang pimpinan dalam rangka penyegaran organisasi baik mutasi yang bersifat promosi maupun yang demosi.
"Sebanyak 96 personil kami mutasikan ketempat yang baru untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas kepolisian, baik pada tingkat Polres maupun Polsek jajaran serta diantara personil yang dimutasi adalah perwira yang baru melaksanakan pendidikan PAG dan Bintara yang baru mutasi dari Polda Sulsel," tutur Julianto.
Lanjut Julianto, dipersilahkan rekan personel melaksanakan kewajiban dan akan memberikan hak kalian dengan memberikan reward maupun promosi kejabatan tertentu yang ada di Polres Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja sekaligus menerapkan kebijakan personel yang ditempatkan pada penjagaan (front liner) bisa mendapatkan promosi ataupun mutasi ketempat yang mereka kehendaki sesuai kebijakan pimpinan jika selama lima bulan lamanya menunjukkan kedisiplinan baik.
