Rest Area Segera Hadir di Mengkendek Tana Toraja
Pemprov Sulsel dan pemkab Tana Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan Rest Area
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan Rest Area, Selasa (22/1/2019).
Rencana pembangunan rest area dilokasikan di Patengko, Mengkendek, Kecamatan Gandang Batu Sillanan yang dianggarkan sebesar Rp 30 Miliar.
Gubernur Nurdin Abdullah mengatakan, sebagai wakil pemerintah pusat harus banyak mendengar prioritas program daerah, dan jika tiba ada masalah maka dirinya akan turun berkantor ke Toraja.
"Kami lihat Toraja akses dunia juga tempat mencetak dollar, kejayaannya akan dikembalikan," ucap Nurdin, Kamis (24/1/2019).
Gubernur Nurdin berharap bersama Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara bersama-sama bisa membenahi infrastruktur, mengoles Kota Makale dan Rantepao dan kami juga membawa program perindustrian, transportasi dan rest area.
Selain rest area, Pemprov Sulsel juga kucurkan anggaran Rp 27 Miliar akses kampung jalan menuju Bandara Toraja di Mengkendek, dan Rp 12 Miliar penataan Kota Makale.
"Kita berharap suasana bali hadir di Toraja, berjalan kaki aman dan nyaman tanpa debu maka itu kami membawa program menata Kota Makale," tutupnya.
Penandatanganan MoU pembangunan rest area dilangsungkan di ruang kerja Kantor Gubernur Nurdin Abdullah yang diapit ruang kerja Bupati dan Wabup Tana Toraja di Kantor Pemerintah Daerah Jalan Pongtiku, Kecamatan Makale.