Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok Bebas Penjara Hari Ini, Apa Dilakukan Veronica Tan dan Putra-putrinya?

Setelah hukuman 2 tahun, Ahok bebas penjara Hari Ini Kamis (24/1/2019). Lalu bagaimana kabar Veronica Tan eks istri Ahok

Editor: Mansur AM
DOK PRIBADI
Ahok dan mantan istrinya Veronica Tan. Ahok bebas penjara Kamis (24/1/2019) hari ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah hukuman 2 tahun, Ahok bebas penjara Hari Ini Kamis (24/1/2019). 

Lalu bagaimana kabar Veronica Tan eks istri Ahok?

Bagaimana juga persiapan tiga anak Ahok dari pernikahannya dengan Veronica Tan?

Baca: Kondisi Cuaca di Sulsel Hari ini, Waspadai Angin Kencang di 8 Kabupaten, Gelombang Setinggi 6 Meter

Baca: Bawa Oleh-oleh Dodol, Penumpang Lion Air Ini Bayar Bagasi Rp 2,5 Juta, Lihat Apa yang Dia Lakukan

Baca: Ini Alasan Rocky Gerung Tidak Hadir Jadi Narasumber ILC TVOne Tadi Malam

Baca: Nenek yang Berjuang Selamatkan Cucu Saat Banjir di Gowa Meninggal, Begini Kisahnya

Baca: Tahu Kekuatan dan Reputasi Kopassus, Tentara Hizbullah Segan Minta Sosok Buruannya

Kamis (24/1/2019) hari ini menjadi hari yang dinanti-nanti terutama oleh pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Di hari itu, Ahok rencananya akan dibebaskan setelah dipenjara karena kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penistaan agama.

Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok dapat bebas lebih cepat dari masa tahanannya karena ia telah menerima tiga remisi.

Pertama, remisi Hari Raya Natal 2017 sebanyak 15 hari.

Remisi kedua ia dapatkan saat Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia sebanyak dua bulan.

Terakhir, remisi Hari Raya Natal 2018 sebanyak 1 bulan.

Jadi, Ahok mendapat total remisi selama 3 bulan 15 hari.

Baca: Kondisi Cuaca di Sulsel Hari ini, Waspadai Angin Kencang di 8 Kabupaten, Gelombang Setinggi 6 Meter

Baca: Bawa Oleh-oleh Dodol, Penumpang Lion Air Ini Bayar Bagasi Rp 2,5 Juta, Lihat Apa yang Dia Lakukan

Baca: Ini Alasan Rocky Gerung Tidak Hadir Jadi Narasumber ILC TVOne Tadi Malam

Baca: Nenek yang Berjuang Selamatkan Cucu Saat Banjir di Gowa Meninggal, Begini Kisahnya

Baca: Tahu Kekuatan dan Reputasi Kopassus, Tentara Hizbullah Segan Minta Sosok Buruannya

Maka jika tak ada halangan, Ahok bebas 24 Januari 2019.

Rencananya, momen Ahok bebas akan ditayangkan secara langsung melalui akun YouTube Panggil Saya BTP pada 24 Januari 2019.

Informasi pembuatan akun YouTube Panggil Saya BTP termuat dalam keterangan foto sebuah unggahan di akun Instagram @basukibtp, pada Jumat (18/1/2019).

Keterangan tersebut diunggah @timbtp.

Sebelumnya, Ahok juga mengunggah sebuah surat jelang hari kebebasan.

Dalam surat itu, Ahok meminta agar hari kebebasannya tidak disambut dengan berlebihan.

Ia melarang massa menyambut karena takut mengganggu ketertiban umum.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved