Ini Perkembangan Kasus Penyelewengan Anggaran Reses DPRD Makassar
"Kesimpulannya penyelidikan kasus ini belum dapat ditingkatkan ketahap penyidikan," kata Salahuddin.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana reses di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan dokumen serta permintaan keterangan dan pemeriksaan di lapangan atau on the spot ke lokasi reses.
Tetapi dalam penanganan yang bergulir selama beberapa bulan terakhir ini, Kejaksaan mengatakan tidak menemukan adanya reses fiktif sebagaimana yang tercantum dalam laporan masyarakat.
Baca: Bagasi Lion Air dan Wings Air Mulai Berbayar Tanggal 22 Januari 2019! Siapkan Segala Sesuatunya
Baca: Vanessa Angel Malu Setelah Foto Tanpa Busananya Tersebar, Nangis Lihat Foto Almarhumah Mama
"Kesimpulannya penyelidikan kasus ini belum dapat ditingkatkan ketahap penyidikan," kata Salahuddin.
Kesimpulan tersebut juga berkaitan dengan hasil audit BPKP dimana tidak menemukan permasalahan terkait reses DPRD Makassar tahun anggaran 2017- 2018. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami:
