Tiga Hari Lagi, Tempat Pembuangan Akhir Kecamatan Pitumpanua Wajo Difungsikan
Diketahui, TPA yang berada di Kecamatan Pitumpanua tersebut seluas 2 hektar dan berada di Desa Bau-bau, sekitar 5 km dari pusat Kecamatan Pitumpanua.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Pitumpanua, Wajo, bakalan dioperasikan pada Jumat (25/01/2019) mendatang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekertaris Kecamatan Pitumpanua, Muhammad Asri.
"Hari Jumat nanti kita sudah mau launching, launchingnya di kecamatan saja," katanya saat dikonfirmasi via telepon kepada Tribunwajo.com, Senin (21/01/2019).
Diketahui, TPA yang berada di Kecamatan Pitumpanua tersebut seluas 2 hektar dan berada di Desa Bau-bau, sekitar 5 km dari pusat Kecamatan Pitumpanua.
Pihak Pemerintah Kabupaten Wajo sendiri melalui Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) telah menyiapkan mobil pengangkut sampah jenis dumptruck untuk mengangkut sampah-sampah masyarakat di Kecamatan Pitumpanua.
Meski sudah siap dioperasikan, pihak Pemerintah Kecamatan Pitumpanua belum membeberkan secara teknis terkait jasa pengangkutan sampah tersebut.
Rencana pemerintah Kecamatan Pitumpanua mengoperasikan TPA tersebut diapresiasi oleh pemerhati lingkungan asal Kabupaten Wajo, Rudi Amin.
"Alhamdulillah (sudah mau dioperasikan), tapi kita liat dlu perkembngannya bagaimana, jangan sampai pemerintah cuma memindahkan masalah ke tempat lain," katanya.