Tak Lama Lagi Hirup Udara Bebas, Ahok Persiapkan Pernikahan dengan Bripda Puput
Basuki Tjahaja Purnama 'BTP' atau kerap disapa Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM-Basuki Tjahaja Purnama 'BTP' atau kerap disapa Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Nama Bripda Puput Nastiti Devi kembali disebut karena bakal dinikahi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam waktu dekat.
Pernikahan keduanya bakal dilangsungkan setelah Ahok resmi keluar dari penjara setelah menjalani hukuman kasus penondaan agama.
Baca: Beredar Foto dan Video Por*o Asli Vanessa Angel yang Panjang dan Pendek
Baca: Harga & Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 7, Satu Juta Unit Siap Meluncur, Redmi 7 & Redmi Note 7 Pro?
Baca: Detik-detik Prabowo Joget di Panggung Lalu Dipijat Sandi saat Debat Capres Panas, Jokowi Sindir Ini
Kabar santer pernikahan mantan Gubernur DKI Jakarta dengan mantan asisten Veronica Tan itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, Ahok dan Bripda Puput akan menikah pada 15 Februari 2019, artinya tak sampai sebulan lagi.
Berikut dilansir oleh TribunJakarta.com sejumlah fakta hubungan Ahok dan Bripda Puput.

Kabar baik dari Mako Brimob
Kabar pernikahan Ahok dan Bripda Puput didapat Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, saat menjenguk Ahok di rutan Mako Brimob pekan lalu.
Prasetio melihat kondisi Ahok sehat.
"Dia juga banyak rencana-rencana untuk bagaimana nanti setelah dia ke luar karena dia berpikiran tanggal 15 Februari dia akan melangsungkan pernikahan dengan calonnya," ujar Prasetio, Jumat (18/1/2019).
Baca: Pelatih yang Dikaitkan PSM Pernah Tangani Klub Wiljan Pluim. Lihat Foto-foto Erwin Van de Looi!
Baca: 8 Artis Terkaya Indonesia! Raffi Ahmad Nomor Pertama, Sule Ungguli Syahrini & Nagita Slavina
Baca: STMIK Dipanegara Buka Prodi S1 Rekayasa Perangkat Lunak, Diminta Jadi Universitas Tahun 2020
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ahok serius menjalin hubungan dengan wanita asal Nganjuk, Jawa Timur itu, bahkan sudah melamarnya.
Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Ia dijadwalkan bebas dari tahanan pada 24 Januari 2019 mendatang.
Mantan Bupati Belitung Timur ini bebas setelah mendapat remisi Natal 2018 dan remisi umum.
Ahok dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 lalu.
Hakim memvonis Ahok dua tahun penjara.
"Setelah ke luar (tahanan) dia akan berangkat ke luar negeri. Setelah itu dia diundang beberapa negara sebagai narasumber," kata Prasetio.
Ahok telah memiliki jadwal untuk menjadi narasumber di Selandia Baru, Jepang, dan beberapa negara lain di benua biru setelah bebas.
Saat ini, kata Prasetio, Ahok telah menerima dengan lapang dada menjalani masa tahanan. Ahok merasa sudah taat dengan konstitusi.
Baca: PSM Makassar Dekati Pemain Naturalisasi Osas Saha, Tahu Guy Junior Disebut ke Persija Jakarta?
Baca: 5 Update Bursa Transfer: Kabar Baik Persebaya dan PSM, Persib Persulit Pemain Ini Pindah Persija?
Baca: 1584 Perempuan Makassar Gugat Cerai Suami Sepanjang 2018