Kepala BPKAD Bone: Gaji dan Tunjangan ASN Bone Tak Ada Penunggakan
Demikian pula dengan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Kinerja(Tukin).
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bumi Arung Palakka, Kabupaten Bone, tak ada penunggakan pembayaran.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone Andi Fajaruddin.
"Semuanya telah kita bayarkan, gaji PNS di Bone tidak ada tertunda pembayarannya," kata Andi Anca, sapaan Andi Fajaruddin saat dikonfirmasi tribunbone.com, Senin (14/1/2019).
Demikian pula dengan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Kinerja(Tukin).
"Termasuk TPP dan Tukin pembayarannya lancar sejak diberlakukannya pada September 2018," tambah mantan Kabag Humas Provinsi Sulawesi Barat ini.
Sekedar diketahui, ada 9.552 orang PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
Sebelumnya, ada pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan sejumlah gaji dan tunjangan PNS belum terbayarkan.