Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi 'Pelakor' Nekat Cium Dosen di Depan Istri, Ini Video saat Terciduk Masih di Kasur

Mahasiswi 'Pelakor' Nekat Cium Pak Dosen di Depan Istrinya dan Terciduk Masih di Kasur

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN JABAR
Ilustrasi pasangan berbuat zina. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terciduk selingkuh, mahasiswi nekat cium dosen di depan istri.

Perselingkuhan oknum dosen di Kupang, Nusa Tenggara Timur, berinisial LL dengan mahasiswi yang berinisial GMTN atau GM (18) berhasil diungkap oleh istri dan anak laki-lakinya.

GM dan sang dosen ketahuan sedang berselingkuh di kos GM pada Rabu (8/1/2019).

Aksi penggrebekan terhadap GM dan sang dosen yang dilakukan oleh istri sah si dosen bersama anaknya tersebut direkam oleh putranya.

Usai aksi penggrebekan, istri LL melaporkan suaminya ke polisi untuk kasus dugaan selingkuh.

Sedangkan GM melaporkan istri LL dan anak lelakinya atas dugaan penganiayaan.

Dikutip dari Grid.ID, kini kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan tersebut.

LL bahkan mengeksekusi kesepakatan dengan mahasiswi itu untuk melanjutkan hubungan cinta keduanya dan akan menyelesaikan persoalan hubungan perkawinan dengan isteri dan keluarga besar isterinya.

Hal ini bahkan disampaikan kepada wartawan melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak yang berseteru.

Baca: 4 Fakta Artis Tiara Permatasari TP, Diduga Jual Diri saat Umur Baru Segini

Baca: Tak Mudah, Deretan Syarat Jadi Istri Anggota TNI, Termasuk Tes Keperawanan

Baca: Dibuka Pendaftaran Prajurit TNI AU, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini

Baca: Daftar Kota dan Negara Tempat Vanessa Angel Kencan dengan Pria Hidung Belang

Terkait laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumad (11/1/2019).

Bobby menjelaskan, kedua pihak saling melapor dengan aduan dua kasus berbeda yakni kasus dugaan perselingkuhan dan dugaan penganiayaan.

Pihak EO melapor suaminya untuk kasus dugaan selingkuh, sedangkan pihak GM melaporkan isteri sah LL dan anak lelakinya atas dugaan penganiayaan.

“Terkait persoalan ini, mereka mengatakan bahwa persoalan antara mereka akan mereka selesaikan secara kekeluargaan,” beber mantan Kasat Reskrim Polsek Sikka ini.

Dikutip GridHot.ID dari Pos Kupang, LL dan GM terpergok sedang berada di sebuah kamar kos milik GM di Jalan Soverdi, Kelurahan Oebufu Kecamatan Kota Kupang pada 8 Januari 2019 lalu.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved