Menyamar, Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Bendoro Sidrap
Kali ini, dua warga diciduk di Desa Bendoro Sidrap, karena kedapatan memiliki dan hendak mengedarkan ekstasi, Sabtu (12/1/2019) malam.
Penulis: M haris syah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, WATTANG SIDENRENG -- Polres Sidrap kembali beraksi melakukan penangkapan pelaku Narkoba.
Kali ini, dua warga diciduk di Desa Bendoro Sidrap, karena kedapatan memiliki dan hendak mengedarkan ekstasi, Sabtu (12/1/2019) malam.
Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi yang memimpin penangkapan, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Ambo Asse (40) warga Desa Sappa Wajo dan Lanci (43) warga Baranti Sidrap.
Satnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat, mengenai kedua pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba di Desa Bendoro.
Baca: Intens Kampanyekan Literasi, Kini Desa Labbo Sudah Luncurkan Buku
Baca: Weekend, BMKG Prakirakan Cuaca Toraja Berawan di Pagi Hari, Siang Hujan
Baca: TERPOPULER Tarif Maulia Lestari, Fatya Ginanjarsari, Aldiena Chena, Tiara P, Vanessa, Bukti Transfer
"Anggota kami tugaskan menyamar, untuk melakukan undercover buy," ujar AKP Badollahi.
Keduanya tidak bisa mengelak, saat polisi yang menyamar menggeledah dan menemukan tujuh butir pil ekstasi yang mereka simpan.
Bersama kedua pelaku, turut diamankan barang bukti satu unit mobil berpelat DP 1298 CG. Kedua pelaku kini telah digiring ke Mapolres Sidrap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Marahnya Jenderal Gatot, Foto Dicatut Tim Sukses Prabowo-Sandi dan Penjelasan Jenderal Djoko
Baca: Setelah Brigpol Dewi & AKBP BW, AKBP LH Bikin Geger, Kepergok Bawa Perempuan hingga Akhirnya Dicopot
Baca: Video Detik-detik Pak Dosen Terciduk Selingkuh dengan Mahasiswi Pelakor, Masih di Tempat Tidur
Baca: Hasil & Cuplikan Gol Liga Inggris, Chelsea dan Liverpool Raih Poin Penting dan Klasemen Sementara
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)