Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Sosok Pria Hidung Belang yang Sanggup Bayar Tarif Vanessa Angel?

AKBP Harissandi pun mengungkap sosok pria yang rela merogoh koceknya hingga puluhan juta, demi semalam bersama Vanessa Angel

Editor: Anita Kusuma Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM-Pemain sinetron, Vanessa Angel diciduk Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim saat sedang 'melayani' tamu di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur, Sabtu (5/1/2018).

Tarif sekali 'main' dengan Vanessa Angel pun disebut-sebut mencapai Rp 80 juta.

Vanessa Angel tidak sendiri, ia diciduk bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV, Avriellya Shaqila serta dua orang yang diduga sebagai mucikari dan satu orang manager.

Tarif Avriellya Shaqila pun disebut di bawah tarif Vanessa Angel, yakni Rp 25 juta.

vanessa angel dan avriellya shaqila
vanessa angel dan avriellya shaqila (instagram)

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi pun mengungkap sosok pria yang rela merogoh koceknya hingga puluhan juta, demi semalam bersama artis tersebut.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Terungkap! Ada Artis Lain di Jejaring Prostitusi Online Vanessa Angel & Avriellia, Tarif Rp 300 Juta

5 Fakta Penyebar Foto dan Video Panas Brigpol Dewi di Media Sosial, No 3 Ternyata Pakai Ponsel Ini

Lowongan Kerja PT Nissan Motor Indonesia Besar-besaran, Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Info Resmi!

Lowongan Kerja Terbaru 2019 - Bulog Butuh Karyawan S1 dan SMK, Daftar Online Sekarang

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Vanessa Angel memberikan keterangan pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Polisi akhirnya melepaskan Venessa yang sebelumnya sempat diduga terlibat prostitusi online.
Vanessa Angel memberikan keterangan pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Polisi akhirnya melepaskan Venessa yang sebelumnya sempat diduga terlibat prostitusi online. (surya.co.id/mohammad romadoni)

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

 Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenakan undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.

Baca: TERBARU Ponsel Huawei Mate 30 Pro Bakal Punya 5 Kamera? Ini Bocoran Kehebatannya

Baca: UPDATE Transfer Persib, Dirumorkan Incar 3 Pemain Asing Ini, No 2 Asal Jepang, Pengganti Oh In Kyun?

Baca: Lowongan Kerja PT Nissan Motor Indonesia Besar-besaran, Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Info Resmi!

Baca: Lowongan Kerja Terbaru 2019 - Bulog Butuh Karyawan S1 dan SMK, Daftar Online Sekarang

Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Baca: PAS Jaya Baksos di Serang, Beri Bantuan Korban Tsunami Selat Sunda

Baca: Calon Pelatih Persija Mengerucut pada Nama Ivan Kolev. Ini Alasan Manajemen Macan Kemayoran!

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved