Rekonstruksi Pembunuhan Jamaluddin di Jennae Pangkep, Ada 32 Adegan
Polres Pangkep memilih lokasi ini, bukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan alasan menghindari konflik.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Rekonstruksi kasus Penikaman yang menewaskan Jamaluddin (62) warga asal Makassar Tinumbu digelar di Mapolres Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (7/1/2019).
Pelaku, tersangka Junaedi (40) memeragakan puluhan adegan.
Reka adegan satu sampai reka adegan 20.
Baca: Tagar #RespectLisa Trending Topic Worldwide di Twitter, Fans Blackpink Seluruh Dunia Sampai Geram
Baca: TRIBUNWIKI: Suka Makan Puding? Ini 7 Sellernya di Instagram, Nomor 2 Pakai Vla Durian
Baca: Mucikari Vanessa Angel Tawarkan Jasa Prostitusi Artis Lewat Aplikasi ini, Sekali Kencan Rp 100 Juta
Rekonstruksi dijaga ketat personel Polres Pangkep.
Nampak tidak ada dari pihak keluarga yang menyaksikan.
Polres Pangkep memilih lokasi ini, bukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan alasan menghindari konflik.
TKP di persawahan kampung Jennae Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Selasa (11/12/2018).
Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Nico Ericson mengatakan hasil sementara itu masih dalam penyelidikan.
"Kuat dugaan tersangka melakukan pembunuhan dan dikenakan pasal 388 subsider 351 KUHP ayat 3 KUHP," ungkapnya.
Nico menambahkan, saat reka adegan proses rekon disaksikan jaksa, penasehat hukum.
"Kita siap pelimpahan tahap 1, modusnya itu hanya permasalahan diantara mereka soa tanah dan ini tidak ada perencanaan pembunuhan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Junaedi (40) tahun warga asal Jennae Kelurahan Kassi, Kecamatan Balocci, menghabisi nyawa Jamaluddin (62) warga asal Makassar Tinumbu.
Kronologi kejadian, Selasa (11/12/2018) pukul 10.00 Wita, berawal saat pelaku dan korban sedang bertemu di persawahan.
Junaedi sedang mengerjakan sawahnya, lalu bertemu dengan Jamaluddin.
Terjadi percecokan diantara mereka, yang diduga akibat kasus tanah, sehingga Junaedi menganiaya pelaku dengan parang pada bagian kepala.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com