Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mucikari Tawarkan Vanessa Angel & Avriellia Shaqqila Lewat Instagram, Si Pengusaha Bayar Dulu 30%

modus operandi yang dilakukan keduanya yakni melancarkan aksinya melalui media sosial, termasuk Instagram khususnya.

Editor: Ilham Arsyam
instagram
vanessa angel dan avriellya shaqila 

Mucikari Tawarkan Vanessa Angel & Avriellia Shaqqila Lewat Instagram, Si Pengusaha Bayar Dulu 30%

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan tersangka terkait prostitusi online yang melibatkan artis FTV asal Ibukota Jakarta, Vanessa Angel dan majalah dewasa Avriellia Shaqqila.

Ada dua orang yang ditetapkan tersangka oleh penyidik, yakni TN (28) dan ES (37).

Keduanya berasal dari Jakarta Selatan.

Baca: 4 Kalimat Klarifikasi Diucapkan Vanessa Angel Sebelum Meninggalkan Polda Jatim

Melalui medsos, dua tersangka mempromosikan atau melakukan jasa layanan prostitusi yang dapat menyediakan bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.

"Keduanya memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi," singkat Yusep kepada awak media, Minggu (6/1/2019).

Yusep menjelaskan, ada aturan tertentu dalam pembagian fee.

"Aturan main 30 persen dibayar di muka melalui rekening," imbuhnya.

Baca: Ini Alasan Si Pengusaha Tajir Surabaya Booking Vanessa Angel dengan Tarif Rp 80 Juta Satu Ronde

Yusep mengatakan, sampai saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus itu.

Selain itu, Yusep mengaku pihaknya juga telah meminta bantuan PPATK terkait treasing daripada transaksi keuangan.

Lalu, sudah berapa lama aksi mereka berlangsung?

"Sementara, data yang kami miliki, satu bulan ini cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi, area transaksi boarderles, maupun lintas wilayah," tandas polisi dengan tiga melati di pundaknya itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, hal tersebut bergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini.

Bahkan, kedua pelaku juga memberikan fasilitas tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisiap VA.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved