Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolres Enrekang: 2018 Kasus Narkoba di Enrekang Meningkat

Data dari Polres Enrekang, kasus Narkoba di tahun 2018 sebanyak 13 laporan dengan sembilan kasus telah dinyatakan P21.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
m aziz albar/tribunenrekang.com
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami peningkatan di tahun 2018.

Data dari Polres Enrekang, kasus Narkoba di tahun 2018 sebanyak 13 laporan dengan sembilan kasus telah dinyatakan P21.

Baca: Ketua KPU Enrekang Minta Anggota PPK Jaga Integritas Dalam Pemilu 2019

Baca: BREAKING NEWS : Motor Yamaha Fino Dicuri di Daya Makassar

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2017 lalu yang hanya menangani 11 kasus narkoba dengan 14 tersangka yang telah ditahan.

Menurut Kepala Polres Enrekang, AKBP Ibrabim Aji, meningkatnya kasus narkoba sebab Enrekang adalah daerah yang rawan menjadi tempat penyebaran narkotika.

Itu lantaran, Kabupaten berjuluk Bumi Massenrempulu ini merupakan segitiga emas dalam hal penyebaran narkotika.

Baca: Fakta Video Viral Bupati Ngamuk di Hotel Makassar, Penjelasan Resmi Polisi, Hotel, & Band

"Enrekang ini adalah segitiga Emas penyebara Narkoba, makanya di Enrekang sendiri khususnya Polres Enrekang tahananya didominasi oleh tahanan Narkoba," Kata AKBP Ibrahim Aji, Minggu (6/1/2018).

Ia menjelaskan, narkoba adalah ancaman serius bagi kelangsungan dan masa depan bangsa yang tercinta.

"Penyalahgunaan narkoba biasanya diawali dengan pemakaian pertama pada usia sekolah karena tawaran, bujukan dan tekanan seseorang atau kawan sebaya. Didorong pula oleh rasa ingin tahu dan rasa ingin mencoba," ujar Ibrahim Aji.

Baca: BREAKING NEWS : Motor Yamaha Fino Dicuri di Daya Makassar

Baca: Ketua KPU Enrekang Minta Anggota PPK Jaga Integritas Dalam Pemilu 2019

Olehnya itu, Ia mengimbau kepada masyarakat Enrekang agar jangan sekali-kali mendekati ataupun menggunakan Narkoba.

"Sebab, tidak ada untungnya dan tidak ada manfaatnya justru yang banyak adalah mudaratnya terhadap diri pelaku ataupun pemakai," ujarnya.

Ia pun menegaskan, pihaknya tidak akan main-main terhadap Narkoba dan tentunya akan semaksimal mungkin untuk memberantas Narkoba dari Kabupaten Enrekang.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved