Satnarkoba Polres Pangkep Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Kasatnarkoba AKP Galigo Suryadi membenarkan penangkapan tersebut saat di konfirmasi TribunPangkep.com
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasrul
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- Satnarkoba Polres Pangkep mengamankan terduga pelaku narkoba di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/1/2018).
Pelaku ialah Ismail (23), pekerjaan wiraswasta, beralamat di Jl Barukang, Kelurahan Cambayya, Makassar.
Baca: Masyarakat Pegunungan Minta Jembatan Bonti Pangkep Diperlebar
Baca: PU Pangkep Anggarkan Rp 400 Juta untuk Jalan ke Perkampungan Bonti
Kasatnarkoba AKP Galigo Suryadi membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi TribunPangkep.com
"Ini semua awalnya info dari masyarakat, kemudian kita cek dan memang benar pelaku menyimpan 1 sachet sabu di dalam gantungan kunci motor," ujarnya.
Satnarkoba mengamankan pelaku serta barang bukti untuk dibawa ke Polres Pangkep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kita amankan juga barang bukti satu sachet berisi kristal bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dan satu buah handphone," jelasnya.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com