Narkoba di Sidrap Sudah Masuk Pelosok, Tiga Diringkus di Pitu Riase
Polres sidrap berhasil meringkus tiga pelaku narkoba di Desa Labekkeng, salah satu desa terjauh di Kecamatan Pitu Riase, Sidrap
Penulis: M haris syah | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan TribunSidrap.com M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP. COM, PITU RIASE -- Polres sidrap berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini tiga orang diringkus di Desa Labekkeng, salah satu desa terjauh di Kecamatan Pitu Riase, Kamis (3/1/2019).
Mereka adalah M (29), warga Desa Labekkeng, W alias R (40) serta CI (39) keduanya warga Desa Bila Riase.
"Mereka diringkus berkat informasi warga, yang menyebut TKP ini sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba," jelas Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi yang memimpin penangkapan.
Bersama ketiga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 15 Saset sabu. Semuanya sudah terlepas rapi dan siap edar.
Selain itu juga diamankan satu set alat hisap, dua batang pireks, sendok takar, timbangan digital, dan dompet.
Para pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus. (*)
Ket: Barang bukti sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Sidrap (foto: Humas Polres Sidrap)