Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketahuan Punya Hubungan Cinta Terlarang, Warga Murka dan Bongkar Rumah Pelaku, Gini Selanjutnya

Masyarakat di Kampung Borongtala, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto, Sulsel dibuat geger hubungan Cinta Terlarang oleh pasangan haram baru-b

Editor: Rasni

Ketahuan Punya Hubungan Cinta Terlarang, Warga Murka dan Bongkar Rumah Pelaku, Gini Selanjutnya

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Masyarakat di Kampung Borongtala, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto, Sulsel dibuat geger hubungan Cinta Terlarang oleh pasangan haram baru-baru ini.

Pasalnya pasangan haram yang diketahui sama-sama memiliki keluarga tersebut kedapatan Kumpul Kebo

Alhasil, rumah pelaku tindak Asusila dibongkar masyarakat setempat, Rabu (2/1/2019).

Pembongkaran rumah ini menyita perhatian.

Diketahui pelaku berinisial ABH (52) dan JM (50).

Malalui rilis dari Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, kedua pasangan bukan suami istri itu tertangkap basah berbuat tindakan diduga asusila (siri') oleh SJM.

 
Berdasarkan Informasi yang dihimpun TribunJeneponto dari Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP Syahrul ABH (52) dan JM (50) memiliki hubungan terlarang.

"Bahwa menurut informasi yg dikumpulkan bahwa keduanya memang punya hubungan terlarang dan puncaknya pada malam pergantian tahun kemarin keduanya ditemukan langsung oleh suaminya," kata Syahrul.

Baca: Swift Club Indonesia South Celebes Bentuk Divisi SCI Bikers

Baca: Kendalikan Inflasi 2018, Kesejahteraan Petani Meningkat

Baca: Top Skor Liga 1 Tanpa Klub Sekarang, Persib, Persija, PSM Makassar, atau Arema FC Tujuannya?

Menurut Syahrul apabila rumah tidak dibongkar maka akan berdampak negatif terhadap yang bersangkutan.

Juga dikhawatirkan berdampak sosial.

"Bahwa apabila rumah kedua pelaku tidak dibongkar makan akan berdampak negatif kedepannya.mengingat bahwa rumah keduanya hanya berjarak kurang lebih 2 Meter (bertetangga)," kata Syahrul

"Bahwa persoalan tersebut tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan alasan bahwa keluarga kedua belah pihak menginginkan diberlakukan hukum adat dengan hasil kesepakatan bahwa rumah keduanya dibongkar dan dilarang masuk diwilayah Desa Arpal," tutupnya. 

Demikianlah hukum adat yang berlaku di daerah ini.

Dugaan Cinta Terlarang dengan Polwan Cantik, Begini Nasib Mantan Kapolres AKBP Bambang Kini

 Entah mimpi apa pejabat kepolisian yang satu ini hingga mengalami hal yang tak diduga.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved