Sepanjang 2018, Kasus Penipuan Terbanyak Ditangani Polres Soppeng
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, dari 48 laporan di Polres Soppeng, 40 diantaranya adalah kasus penipuan.
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 48 laporan kasus kriminal yang ditangani oleh Polres Soppeng sepanjang 2018.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, dari 48 laporan di Polres Soppeng, 40 diantaranya adalah kasus penipuan.
"Kasus penipuan merupakan kasus peringkat pertama yang ditangani oleh Polres Soppeng," tambah Rujiyanto, saat jumpa pers, Senin (31/12/2018).
Baca: Ketua Sapma Pemuda Pancasila Makassar Bidik Kursi DPRD Makassar
Baca: Malam Tahun Baru 2019, Ini Imbauan Bupati Toraja Utara dan Kapolres Tana Toraja
Baca: Luing Lolo, Loyalty Member TSM Menangkan Grand Prize 1 unit Mitsubishi Xpander
Beberapa kasus penipuan yang ditangani Polres Soppeng seperti, simpan pinjam, jual beli on line, dan arisan.
Dari 48 laporan, 20 orang yang telah ditangkap. Sementara pelaku lainnya banyak melarikan diri, dan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)