Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskusi Hukum Akhir Tahun 2018 di Tribun, Mahasiswa Hukum Enam Simpulkan 6 Maklumat

Diskusi ini Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang baru ini bisa melakukan audit terhadap pembangunan yang sudah berjalan beberapa tahun ini.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/darul amri lobubun
Suasana saat Diskusi Hukum Akhir Tahun 2018 oleh mahasiswa hukum UMI Makassar dan UIN Alauddin, di Redaksi Tribun Timur Makassar, Selasa (25/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Diskusi Hukum Akhir Tahun 2018 oleh mahasiswa hukum UMI Makassar, dan UIN Alauddin menyimpulkan enam hal.

Enam hal atau maklumat itu dihimpun akademisi UIN Alauddin, Dr Syamsuddin Radjab saat memimpin diskusi di kantor Tribun Timur, Selasa (25/12/2018) sore.

Pertama terkait kasus reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) di pesisir Kota Makassar. Kata Olleng –sapaan Syamsuddin, dalam reklamasi CPI ada beberapa faktanya.

Baca: Tahun Baru 1 Januari 2019, Beberapa Kantor Cabang BNI Kanwil Makassar Buka Terbatas

Baca: Diduga Lompat dari Mobil yang Sedang Melaju, Perempuan Warga Mandai Meninggal

"Faktanya kuburan di Takalar, itu adalah akibat dari eksploitasi dan ini timbulkan abrasi. Artinya bukan mahluk hidup saja dapat dampaknya," kata Syamsuddin.

Menurut Samsuddin, dalam kasus CPI tersebut terindikasi besar mempunyai masalah yang perlu agar penyudik KPK dalami indikasi ini, seperti perijinannya.

"Jadi secara itu saja (perijinan) banyak sekali yang bermasalah, untuk itu kami meminta kepada pemerintah pusat agar agar melihat kasus CPI ini," ungkapnya.

Maklumat kedua, dari hasil diskusi yang mengangkat tema "Maklumat Hukum dari Timur". Kasus korupsi di Sulsel, seperti dana desa yang mesti diusut.

"Kasus korupsi di luar Jawa itu hanya di daerah Sumatera yang diusut, ada apa dengan Sulsel kenapa tidak diusut, ini jadi perhatian publik," ujar Syamsuddin.

Untuk itu, melalui Diskusi ini Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang baru ini bisa melakukan audit terhadap pembangunan yang sudah berjalan beberapa tahun ini.

Lanjut maklumat ke tiga, terkait dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Sulsel. Termaksud juga hak-hak terhadap pelaku dan tersangka.

Persoalan pelanggaran HAM, akademisi UIN Alauddin ini lewat enam maklumat di tahun polotik 2019 nanti, tidak jadikan isu HAM sebagai jualan saat kampanye.

Kemudian maklumat ke empat, penting adanya Rancangan Undang Undang (UU) Kelembagaan Presiden, untuk perjelas fungsi Presiden sebagai Kepala Negara.

Baca: Kenapa Konser Sheila On 7 Dihentikan Polisi di Yogyakarta, Ini Kronologi dan Penjelasannya

Baca: Sandiaga Uno Dihadang di Jalan Jeneponto dan Dipaksa Turun dari Mobil, Ternyata ini Penyebabnya

Maklumat ke lima, terkait dengan kasus-kasus yang berkaitan dengan UU ITE. Dimana, UU ini masuk sampai dugaan salah kapra yang berujung pada pidana.

Terakhir, maklumat ke enam ialah soal hukum sebagai alat politik yang dipakai kontestan saat pemulihan Presiden dan calon Wakil Presiden tahun 2019, nanti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved