Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Memalukan! Ini Daftar Komputer & Perlengkapan KPU Makassar Disita Karena Belum Dibayar

Penyitaan komputer, laptop dan peralatan elektronik di kantor KPU Makassar ini dengan cepat menjadi bahan pergunjingan di media daring.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
tribun-timur.com
Penyitaan barang elektronik di Kantor KPU Makassar, Selasa (18/12/2018) 

TRIBUN-TIMUR.COM, ,MAKASSAR - Kantor KPU Makassar Selasa (18/12/2018) ramai.

Pasalnya sejumlah perlengkapan elektronik seperti komputer disita oleh PT Airmas Paentero.

Penyitaan komputer, laptop dan peralatan elektronik ini dengan cepat menjadi bahan pergunjingan di media daring.

Baca: Pernah Kontroversi Kitab Suci Fiksi, Ini Alasan Universitas Bosowa Panggil Rocky Gerung Narasumber

Baca: Diungkap Djarot, Inilah Rencana Politik Ahok Setelah Bebas Penjara Januari 2019

Baca: Maia Estianty Liburan di London, Ahmad Dhani & Mulan Jameela di Tempat Ini Sambil Nangis

Baca: Setelah Larangan Poligami, Ketua PSI Mundur Lagi Gegara Grace Natalie Tak Dukung Perda Syariah

Baca: Hasil Miss Universe 2018 - Sonia Fergina Asal Indonesia Memukau, Berikut Profil, Agama, Hingga Hobi

Dirangkum tribun-timur.com, berikut daftar perlengkapan elektronik yang disita di kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Raya, Antang, Makassar, Selasa (18/12/2018):

10 Laptop

5 lima hardisk

20 komputer

1 server, dan 

6 printer 

Total harga Rp 368 juta

Ikuti Updating Berita Tribun Timur di Facebook dengan Like:

Pimpinan cabang PT Airmas Paentero Poltak David Aditya mengatakan penyitaan terpaksa dilakukan karena belum ada pembayaran sepeserpun dari KPU Makassar.

Padahal peralatan elektronik ini sudah dipakai oleh sekretariat KPU Makassar.

Pimpinan Cabang PT Airmas Paentero Poltak David Aditya menyebut barang elekronik yang disita ini sudah dikirimkan ke KPU  makassar sejak 30 Maret 2018. 

"Perjanjiannya pembayaran pada Bulan Mei paling lambat bulan Juni sudah dilunasi seluruh utang pembelian barang," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved