Pemilu 2019
Golkar Makassar: KPU Kesulitan Temukan Wajib Pilih di Tengah Digitalisasi, Kok Bisa?
Ia menganggap pengurangan daftar pemilih hingga 51.885 dari DPT Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar 2018 sangat berpengaruh ke Golkar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu atau Bappilu, Usman Sofyan menganggap daftar pemilih tetap (DPT) masih akan terus berpolemik.
Itu karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar tak mau terbuka dengan data-data kependudukan.
Menurutnya, ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) maka akan ketahuan pemilih Kota Makassar.
Baca: TRIBUNWIKI: Ini Profil Tere Liye, Penulis Buku Yang Sering Jadi Best Seller
Baca: Ryan Edbert: Hias Pohon Natal di Rumah Akan Lebih Dekatkan dengan Keluarga
Baca: Ayam Jerit by Titi Kamal Kini Hadir di Makassar, Berikut Alamatnya
"Dukcapil tak boleh ego, dan harus membuka penduduk potensial memilih. Harus ada sinkronisasi keterbukaan data antar Disdukcapil dan KPU. Ketika DPT berubah maka akan sangat berpengaruh terhadap kesiapan partai politik terkait target pemenangan," kata Usman, Minggu (16/12/2018).
Ia pun menganggap KPU menemukan wajib pilih sangat susah.
"Sekarang kok, menemukan potensial pemilih yang pasti sekarang ada 3 kali perbaikan di tengah digitalisasi kependudukan," katanya.
Ia menganggap, ketika kerja penyelenggara seperti itu maka warga pun pasti bisa menggunakan hak pilihnya di ujung dengan hanya menunjukkan KTP elektronik saja.
Baca: BPOM Mamuju Gelar Gebyar Bulan Keamanan Pangan 2018 di Matos
Baca: Sehari Sebelum Pembukaan Festival I Lagaligo, Soppeng Diguyur Hujan
Baca: Hotel Aston Makassar Gelar Roadshow Olde Worlde Bersama Makassar VW Club
"Kenapa mesti berbasis KK karena tidak ada pun satu orang lahir tanpa KK, di situ bahkan bisa dilihat pemilih baru pada saat hari pencoblosan 17 April 2019," katanya
Ia menganggap pengurangan daftar pemilih hingga 51.885 dari DPT Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar 2018 sangat berpengaruh ke Golkar.
"Mari kita kontrol sama-sama, apakah kami yang terlalu mudah melihat ini persoalan (DPT) atau malah keseriusan dari penyelenggaraan yang kurang," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menyelesaikan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penyempurnaan DPTHP-2 Pemilihan Umum 2019 di Grand Asia Hotel, pekan lalu.
Pemilih Hasil Penyempurnaan DPTHP-2 sebanyak 967.590 orang.
Jumlah laki-laki berjumlah 470.859 sedangkan perempuan 496.731 orang.
Pemilih hasil perbaikan terakhirnya ternyata berkurang 2.831 orang dari pleno terakhir rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP 2) di Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Antang Raya, Makassar, Sulsel, Selasa (13/11/2018).
Pada Pleno DPTHP-2, November lalu, jumlah pemilih sebanyak 970.421 orang dengan rincian, laki-laki 472.350 dan perempuan 498.071 orang.
Jumlah pemilih pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2018 sebesar 1.019.475 orang di bulan Juli 2018.
Sehingga dalam lima bulan, pemilih di Makassar berkurang 51.885 orang. (*)