Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Mamasa Gelar Bimtek Tentang Pedoman Audit dan Kampanye di Pemilihan Umum 2019

Kegiatan ini sendiri dilangsungkan di Kantor KPU Mamasa Dusun Rantebuda, Desa Rambusaratu, Kecamatan Rambusaratu, Provinsi Sulawesi Barat.

Penulis: herson bongga karaeng | Editor: Arif Fuddin Usman
tribunmamasa.com/herson bongga karaeng
Ketua KPU Mamasa (Jony Rambulangi) memberi kata sambutan bersama komisioner KPU Marten Buntu Pasau(kiri), Limbong Lele(kanan), Harun Al Rasyid (kedua dari kanan), saat acara Bimtek di Kantor KPU Mamasa, Sabtu (15/12/2018). 

Laporan Wartawan Herson Bonggakaraeng

TRIBUNMMAMASA.COM, MAMASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa menggelar bimbingan teknis tentang pedoman audit dan kampanye pemilihan umum tahun 2019 di Kantor KPU Kabupaten Mamasa, Sabtu (15/12/2018).

Kegiatan ini dihadiri delapan partai politik yakni Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan secara teknis pada partai politik tentang metode serta tata cara pelaporan audit dana kampanye," kata Jony.

Baca: Wawali Makassar Deng Ical Jadi Tamu Kehormatan di Hari Jadi Ke-48 Kota Solok, Sumbar

Baca: Ini 3 Daftar Film yang Diputar di Studio 21 Mal Panakkukang pada Akhir Pekan ini

Pada awal kegiatan diawali dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Mamasa Jony Rambulangi.

Kegiatan ini sendiri dilangsungkan di Kantor KPU Mamasa Dusun Rantebuda, Desa Rambusaratu, Kecamatan Rambusaratu, Provinsi Sulawesi Barat.

Pada kegiatan tersebut Ketua KPU Mamasa Jony Rambulangi menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi partai politik.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

“Karena kalau laporan dana kampanye ini tidak dilaporkan sebagaimana yang telah ditentukan itu bisa didiskualifikasi," tegas Jony.

Sesuai dengan jadwal pada 2 Januari 2019 nanti, akan memasukan lagi laporan penerimaan dana kampanye.

“Dan yang terakhir nanti laporan penerimaan dana kampanye. Tapi kita harus fokus dulu ke laporan penerimaan sumbangan dana kampanye," kata Jony.

Turut pula hadir dalam Bimtek ini Anggota Marten Buntu Pasau, Anggota Limbong Lele, Anggota Harun Al Rasyid, Sekertaris John Richardes. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved