Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satu Jenazah Korban KKB di Papua Dipulangkan ke Toraja

Salah satu korban pemberontak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua dipulangkan ke Makassar

Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/RISNAWATI M
Kapolsek Sesean, AKP Alex Dareda bersama personel Polsek Sesean saat mengunjungi kediaman korban di Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (11/12/2018) dini hari. / dok foto Risnawati 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Salah satu korban pemberontak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua dipulangkan ke Makassar hari ini, Selasa (11/12/2018).

Jenazah korban Matius Palinggi akan dipulangkan ke pihak keluarganya di Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (12/12/2018) dini hari.

Hal itu disampaikan Kapolsek Sesean, AKP Alex Dareda saat mengunjungi keluarga korban di Pangli.

"Semoga tidak ada halangan jenazah Matius Palinggi besok dini hari tiba di rumah duka, karena hari ini baru diberangkatkan dari Wamena ke Makassar," ujar Alex.

Baca: Sat Lantas Polres Selayar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Baca: Ini Kasus Korupsi yang Diselesaikan Sat Reskrim Polres Jeneponto di 2018

Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kepala PLN Rayon Selayar

Lanjutnya, Polsek Sesean nantinya akan melakukan pengawalan kedatangan jenazah, pengamanan prosesi adat rambu solo hingga penguburan.

Jenazah Almarhum Matius Palinggi sudah dievakuasi dan diidentifikasi di Wamena oleh TNI-Polri setelah ditemukan pada Minggu (9/12/2018) kemarin.

Matius Palinggi adalah salahsatu dari 30 karyawan PT Istaka Karya yang mengerjakan pembangunan jalan trans Papua tewas dibunuh oleh kelompok pemberontak di Papua.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved