Pelaku Tabrak Lari di Makale Tertangkap Setelah Membawa Korban ke RSUD Lakipadada
Penangkapan pelaku hasil dari pengembangan penyelidikan kasus Tabrak Lari di jalan poros Makale-Rantepao pada, Senin (9/12/2018) kemarin lalu.
Penulis: Risnawati M | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pelaku Tabrak Lari, laki-laki bernama Pelni diamankan di Markas Polres Tana Toraja, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, Selasa (11/12/2018).
Penangkapan pelaku hasil dari pengembangan penyelidikan kasus Tabrak Lari di jalan poros Makale-Rantepao pada, Senin (9/12/2018) kemarin lalu.
"Tabrakan kendaraan roda empat dan roda dua, yang mana setelah kejadian pengemudi roda empat yakni, Pelni membawa si korban pengendara roda dua ke RSUD Lakipadada," jelas Kasatlantas Polres Tana Toraja, AKP Andi Tanri Abeng.
Baca: 7 Perbandingan Nikahan Anak Bos Gudang Garam & Crazy Rich Surabaya, Jangan Terkejut Lihat Mewahnya
Baca: Sidrap Juara Turnamen Voli Anofast Cup
Baca: TRIBUNWIKI: YouTube Rewind 2018 - Dua YouTuber Indonesia Ikut Terpilih Rewind Global, Ini Mereka
Selanjutnya, Pelni kabur meninggalkan rumah sakit usai mengantar korban, kemudian Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) langsung olah TKP dan menemui korban di rumah sakit.
"Melalui rekaman CCTV rumah sakit Lakipadada, kami mendapatkan nomor polisi kendaraan mobil pick up pelaku," tambah Andi.
Satlantas Polres Tana Toraja kemudian mendatangi kantor Samsat dan diperoleh data kendaraan tersebut yang beralamat di Dusun Buntu Saring, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang.
"Ditemukan terparkir di pinggir jalan tanpa pengemudi, kemudian kami mendatangi rumah pemilik kendaraan sekaligus mengamankan pelaku, yang kemudian dibawa ke Poslantas Makale," tutup Kasatlantas. (*)