Pemilu 2019
Besok, KPU Sempurnakan DPTHP II Pemilu 2019 di Sulsel
KPU Sulsel telah melakukan rekapitulasi dan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap II di Pemilu 2019.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan rekapitulasi dan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap II di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hasilnya, ditetapkan sebanyak 6.054.198 DPT. Penetapan DPT Pemilu 2019 hasil DPTHP tahap II digelar di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (13/11/2018) lalu.
Perbaikan DPT Pemilu 2019 di Sulsel telah duakali perbaikan. Penetapan DPTHP I oleh KPU Sulsel dilakukan 14 September 2018.
Baca: Sat Lantas Polres Selayar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Baca: Ini Kasus Korupsi yang Diselesaikan Sat Reskrim Polres Jeneponto di 2018
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kepala PLN Rayon Selayar
Namun karena KPU RI belum menetapkan DPTHP II dan dimungkinkan jumlah pemilih di Sulsel terus bertambah maka KPU Sulsel berencana menggelar rapat pleno DPTHP II Pemilu 2019.
"Pleno terbuka penetapan penyempurnaan DPTHP II dilaksanakan Rabu tanggal 12 Desember jam 09.00 wita di Macora Ballroom Hotel The Rinra," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, Informasi, dan Hubungan Antar Lembaga KPU Sulsel Uslimin, Selasa (11/12/218).
Kabag Program Data, Organisasi, dan SDM KPU Sulsel Ismail Masse juga menyatakan hal sama.
"Sudah ditetapkan melalui pleno DPTHP II. Jadi besok itu tinggal pleno DPTHP tahap II penyelesaian, ini karena KPU RI belum menetapkan DPT pemilu 2019, baru provinsi kemarinkan," ungkap Ismail, Selasa (11/12/2018).
Sebelumnya Usle sapaannya Uslimin mengatakan bahwa, DPT pemilu di Sulsel masih bisa bertambah pasca-rekapitulasi DPTHP II Pemilu 2019. Hal itu terjadi karena KPU mendapatkan 280.097 pemilih baru beranjak dewasa.
"Di luar Makassar, ada 280.097 pemilih baru yang beranjak dewasa pada hari pencoblosan atau tanggal 17 April 2019. Artinya, mereka dapat menyalurkan hak pilih pada tanggal 17 April," ungkap Uslimin belum lama ini.
Bahkan Usle menegaskan, angka 280.097 itu berpotensi bertambah. Selain karena belum ada data terkait pemilih beranjak dewasa dari KPU Makassar, juga karena masih ada 104.224 pemilih yang belum masuk dalam DPTHP tahap II pada Pemilu 2019.
"Khusus yang untuk pemilih AC atau pemilih yang belum lengkap dokumen kependudukannya atau belum masuk DPTHP II akan kami minta ke Capil agar segera direkam datanya. Termasuk penghuni lapas dan rutan yang belum perekaman, namun pada tanggal 17 April mereka berumur 17 tahun," ungkap Usle.
"Atau bagi mereka yang sudah perekaman, bisa dikasih surat keterangan atau surat tanda bukti telah perekaman. Sehingga mereka bisa memilih pada 17 April 2019," kata Usle, menambahkan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: