Hari Anti Korupsi
Selama 2018, Begini Capaian Kinerja Kejari Soppeng
Penyerahan kaos anti korupsi, dalam rangka memperingati hari anti korupsi yang diadakan di halaman kantor Pemda Soppeng,
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri atau kejari soppeng Suwarno, menyerahkan kaos anti korupsi kepada Bupati Soppeng A Kaswadi Razak.
Penyerahan kaos anti korupsi, dalam rangka memperingati hari anti korupsi yang diadakan di halaman kantor Pemda Soppeng, Senin (10/12/2018).
Kasi intel Kejari Soppeng A Haeril Ahmad mengatakan, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) melakukan pendampingan terhadap 19 kegiatan senilai Rp 90 miliar sepanjang 2018.
Baca: BREAKING NEWS : Paringati Hari Anti Korupsi, PMII Mamuju Demo di Mapolda Sulbar
Baca: VIDEO & Foto-foto Kemeriahan Resepsi Pernikahan Lindswell Kwok dan Hulaefi, Dihadiri Imam Nahrawi
Baca: Diisukan Batal ke Makassar, Jubir Jokowi-Maruf: Tidak Benar
Selama 2018, Kejari Soppeng juga telah melakukan kegiatan penyelidikan sebanyak 2 perkara, penyidikan sebanyak 3 perkara, penuntutan sebanyak 4 perkara, eksekusi pidana badan sebanyak 1 terpidana.
Total kerugian negara yang penyidikannya dilakukan oleh Kejari Soppeng sebesar Rp.2.103.320.518, sedangkan penyelematan keuangan negara sebesar Rp.33.938.558.-. serta recovery asset berupa 1 unit kendaraan roda 4.
“Data-data tersebut menunjukkan peran aktif, komitmen dan keseriusan Kejari Soppeng, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi baik secara preventif dan represif," tambah Andi Hairil Akhmad. (*)