Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Mamasa Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPTHP 2, Jony: Kita Selesaikan Data Pemilih Ganda”

Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan atau DPTHP tersebut sudah dua kali diplenokan. Sebelumnya rapat pleno digelar di Sumarorong.

Penulis: herson bongga karaeng | Editor: Arif Fuddin Usman
tribunmamasa.com/herson bongga karaeng
RAPAT PLENO - KPU Mamasa menggelar rapat pleno untuk penetapan DPTHP 2 di kantor KPU, Desa Buntu Buda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (10/12/2018). Tampak di Marthen Buntu Pasau SH (kiri), Limbonglele SPd (kedua dari kiri), Jony Rambulangi (Ketua KPU, tengah), Harun AL Rasyid SSos (kedua dari kanan), Sumarlin SIp (kanan). 

Laporan Wartawan Herson Bonggakaraeng

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa mengelar rapat pleno terbuka untuk penetapan DPTHP 2 di Desa Buntu Buda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (10/12/2018) siang.

Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan atau DPTHP tersebut sudah dua kali diplenokan. Sebelumnya rapat pleno digelar di Sumarorong.

“Namun karena ditemukannya data ganda, sehingga berdasarkan surat dari KPU Provinsi Sulawesi Barat, maka kita melakukan pencermatan ulang terhadap data ganda melalui rekomendasi dari Bawaslu," kata Ketua KPU Mamasa Jony Rambulangi.

Baca: Persija Jakarta dan PSM Makassar Tak Bisa Macam-macam, Ternyata Bosnya Masih Keluarga

Baca: GMKI Mamasa Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hari HAM, Ini Dilakukan?

Menurut Jony Rambulangi, terdapat 1.476 pemilih yang diverifikasi yang sebagian sebenarnya sudah terhapus di penetapan DPTHP 2 saat di Sumarorong.

“Jadi hari ini rapat pleno perbaikan DPTHP 2 bukan perbaikan DPTHP 3. Kemudian data rusak dari Bawaslu hanya 95, itu diperbaiki,” ujarnya.

“Dan ada juga data pemilih dengan usia di atas 70 tahun. Jadi data pemilih sebanyak 5.179 kita faktualisasi dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” lanjutnya.

Ada juga rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Mamasa tentang keberadaan nama sama sebanyak 156. Kemudian nama sama tapi NIK beda sebanyak 326.

“Data tersebut juga kita faktualisasi, jadi ini bisa ada data pemilih ganda di 4 kecamatan dan ganda per kecamatan,” lanjutnya.

“Pokoknya, sesuai dengan aturan apa pun yang diinstruksikan teman teman kita dari Bawaslu, itu harus ditindak lanjuti. Kita berharap rekomendasi 156 itu sudah mencakup data ganda dalam kabupaten," tegasnya.

Ekseskusi Data

Pihak KPU Mamasa sudah mengeksekusi semua data yang ganda. Dan Jony memastikan sudah berers semuanya.

“Karena data yang baik akan menghasilkan pemilu yang baik, yang dapat dipercaya oleh masyarakat," tegas Jony.

Turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Mamasa Patrik SH, Komisioner KPU Divisi Program Data dan Informasi Harun Al Rasyid SSos, Anggota KPU Divisi Hukum dan pengawasan Sumarlin SIp, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM Limbonglele SPd, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Marthen Buntu Pasau SH, Kepala Biro Operasional Polres Mamasa Ipda Muhammad Ilyas. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved