Bawaslu Gowa Peringatkan Caleg Tak Kampanye di Tempat Ibadah
Bawaslu Gowa memeringatkan agar Calon Legislatif Pemilu 2019 tidak melakukan Kampanye di rumah badah.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gowa atau Bawaslu Gowa memeringatkan agar Calon Legislatif Pemilu 2019 tidak melakukan Kampanye di rumah badah.
Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Gowa, Juanto Avol mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah aktivitas Kampanye para calon legislatif di rumah ibadah.
Salah satunya, yaitu pembangunan rumah ibadah Masjid Al-Ikhlas di Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa yang akan diresmikan oleh Ria Efendy, Minggu (9/12/2018) dua hari mendatang.
Baca: 16 Orang Jadi Korban Pembantaian KKB di Papua, 7 Selamat, 20 Belum Ditemukan, Ini Nama-namanya
Baca: Bupati Adnan Masih Tunggu Kepastian Warga Gowa yang Jadi Korban Penembakan di Papua
Baca: Baca Buku di Dinas Perpustakaan Luwu Timur Semakin Nyaman, Ada Taman dan Kedai Ngopinya
Ria Efendy diketahui adalah caleg DPRD Kabupaten Gowa dari Partai Gerindra. Ria Efendy maju pada dapil 6, Bajeng dan Bajeng Barat.
"Kami akan layangkan surat imbauan pada Caleg itu agar tidak melakukan kampanye dalam urusan rumah Ibadah," tegas Juanto Avol kepada Tribun Timur, Jumat (7/12/2018).
Juanto Avol melanjutkan, apabila Bawaslu menemukan adanya unsur kesengajaan dalam kampanye di tempat ibadah tersebut, maka Bawaslu akan memberikan sanksi tegas terhadap caleg tersebut.
Baca: Peserta Pemilu Diminta Tertibkan APK dalam Waktu 3x24 Jam
Baca: Pagi Hingga Sore Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Polman-Majene Hari Ini
Baca: INFO TERBARU Pengumuman Hasil SKD & Ikut SKB CPNS 2018 Kemenag RI, Juga 6 Tips Lolos Tes SKB Kemenag
"Jika dia sengaja melanggar, akan kami tegasi," sambung Juanto Avol.
Menurut Juanto, sanksi tegas tersebut yaitu caleg tidak akan akan diikutsertakan kampanye. Baik terbuka, media cetak, daring ataupun iklan.
"Sanksi tegasnya sesuai Perbawaslu 28 Tahun 2018 Pasal 46 tentang kampanye. Tidak diikut sertakan kampanye, baik kampanye terbuka, media cetak, online, iklan," pungkas Avol.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
-
Rakit Kotak Suara, KPU Luwu Undang Kepolisian, Bawaslu, Kejaksaan dan Parpol
-
Cegah Penyebaran Wabah DBD, Tim Caleg Demokrat M Zulkarlian Fogging di Kecamatan Somba Opu, Gowa
-
Sosialisasi di 315 Titik di Kecamatan Pallangga dan Barombong, Gowa, Caleg PAN Ini Sasar 5000 KK
-
Kronologi Perdagangan Perempuan di Gowa, Rayuan Pekerjaan Hingga Jadi Pelayan Kafe
-
FOTO: Humas Gowa Doakan Tribun Timur Tetap Jadi Mitra Andalan