Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemain Asing Main Tarkam

Fakta-fakta Pesepakbola asal Ghana Ditangkap Imigrasi Parepare: Ikut Main Tarkam, Berapa Bayarannya?

Dua pesepakbola asal Ghana, Patrick Selorm Kwasi Agbeli dan Epshon Edward diamankan Kantor Imigrasi Parepare.

Editor: Ardy Muchlis
mulyadi/tribuntimur
Dua warga negara asal Ghana, Patrick Selorm Kwasi Agbeli dan Epshon Edward diamankan Kantor Imigrasi Parepare. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Dua pesepakbola asal Ghana, Patrick Selorm Kwasi Agbeli dan Epshon Edward diamankan Kantor Imigrasi Parepare.

Kedua ini diduga menyalahi aturan izin tinggal.

Keduanya hanya memiliki izin tinggal terbatas ITAS, namun keduanya diketahui bekerja.

Bagaimana kronologi kedua pesepakbola asing ini ditangkap. Berikut fakta-faktanya.

1. Ditangkap Saat Main Tarkam

Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Noer Putra Bahagia mengatakan, kedua Warga Negara Asing (WNA) ini ditangkap saat sedang bermain di turnamen sepak bola Bupati Barru Cup III.

"Awalnya kita dapat informasi informasi intelijen bahwa ada WNA yang bermain di Barru. Kami langsung turunkan tim dan ternyata betul," jelas Putra, Rabu (5/11/2018).

Setelah selesai bermain, kata Putra, langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan di kantor imigrasi.

"Tiga orang kita amankan dan satu masih dalam proses pemeriksaan karena berstatus mahasiswa," ujarnya.

2. Pemain Asing bayaran

Putra mengatakan, hasil pemeriksaan kedua pemain asal Ghana ini hanya mengantongi visa kunjungan sementara diduga turun jadi pemain bayaran.

Belum diketahui berapa bayaran kedua pemain ini sekali main.

3. Main di klub Garuda FC.

Patrick Selorm Kwasi Agbeli dan Epshon Edward memperkuat klub amatir Garuda FC.

Mereka bermain untuk mengitukui kejuaraan Bupati Cup Barru

"Diduga keduanya dibayar bermain di klub Garuda FC yang bermain di Bupati Cup Barru. Seharusnya yang bersangkutan kantongi ITAS (Ijin Tinggal Terbatas)," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved