Razia, Personel Polsek Baebunta Luwu Utara Sita 30 Liter Ballo
Dalam razia yang dipimpin oleh Aiptu Achmad Lamo, polisi menyisir sejumlah wilayah yang dicurigai jadi lokasi produksi ballo.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jajaran Polsek Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar razia minuman keras jenis ballo, Selasa (4/12/2018).
Razia dilakukan jelang perayaan Natal dan tahun baru 2019.
Dalam razia yang dipimpin oleh Aiptu Achmad Lamo, polisi menyisir sejumlah wilayah yang dicurigai jadi lokasi produksi ballo.
"Dalam razia ini kami menemukan 30 liter ballo siap jual yang disimpan di rumah warga bernama Petrus Tallu di Desa Marannu," ujar Achmad.
Ballo yang ditemukan kemudian dibawa ke Polsek.
"Kami mengigatkan kepada warga supaya tidak lagi menjual dan membeli miras termasuk ballo karena sangat membahayakan diri," katanya.
Kapolsek Baebunta Budi Amin mengaku akan intens melakukan razia jelang Natal dan tahun baru.
"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Natal dan penyambutan tahun baru berjalan lancar di wilayan hukum kami," katanya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: