Nomor Antrean Disdukcapil Dibatasi, Warga Pedalaman Maros Mengeluh Tak Dapat
Kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, yang membatasi antrean pengurusan KTP menyusahkan warga, khususnya dari Mallawa
Penulis: Ansar | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, yang membatasi antrean pengurusan KTP menyusahkan warga, khususnya dari Mallawa, Camba dan Cenrana.
Pasalnya, setiap hari petugas membatasi pengurusan maksimal 150 orang. Nomor antrean juga sudah habis saat pukul 8.00 wita.
Baca: Dibalik Merosotnya Wisman ke Sulsel, Pemerhati Pariwisata: Ada Kejenuhan
Baca: TRIBUNWIKI: Bubur Ayam Mas Beril di Daeng Tata, Segini Harganya
Hal tersebut membuat warga dari daerah jauh, tidak mendapat nomor antrean. Hal itu dialami oleh seorang warga Mallawa, Rahim, Selasa (3/12/2018).
Rahim meminta kepada Pemkab, supaya menempatkan petugas khusus di Desa dan Kelurahan. Petugas tersebut harus difasilitasi dengan seragam sebagai petugas KTP.
Petugas khusus tersebut, dapat memudahkan warga, khususnya dari Mallawa, Camba dan Cenrana, saat akan melakukan pengurusan KTP.
"Kami minta Pemkab cari solusi. Jangan susahkan kami dari daerah pedalaman. Harus ada petugas khusus KTP di Desa dan Kelurahan," katanya.
Jika ada warga yang mau urus KTP, bisa datang langsung ke kantor desa dan kelurahan, untuk minta tolong. Soal administasi, warga bersiap membyar jika biayanya tidak mahal.
Baca: Reaksi Andi Sudirman Tentang Kemilau Toraja
Baca: Motor Mahasiswi Dicuri depan Kampus Unismuh, Wajah Pelaku Terekam CCTV
Menurutnya, upaya Pemkab menghilangkan calo di Disdukcapil sudah berhasil. Namun Pemkab tidak memikirkan warga pedalaman.
Sementara Kabag Humas Pemkab Maros, Darmawati mengaku baru mau menyampaikan hal tersebut ke pimpinan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: