VIDEO: Diciduk Usai Teguk Tiga Botol Miras, Warga Asal Pangkep Ini Ternyata Calo CPNS
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Pangkep, Zulkifli Alamsyah (42) diciduk tim gabungan, Rabu (28/11/2018) siang.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Pangkep, Zulkifli Alamsyah (42) diciduk tim gabungan, Rabu (28/11/2018) siang.
Aso, warga asal Copo Tompong nomor 1, Kabupaten Pangkep ini diamankan tim gabungan, dari Timsus Polda Sulsel dan tim penyidik Satreskrim Polres Pangkep.
Baca: Uang Tiket Dibawa Lari, Delegasi Budaya Luwu Timur Batal ke Sumbar
Baca: Peringati Hari Korpri, Hatta Apresiasi ASN yang Bertugas di Daerah Terpencil
Baca: Polisi Limpahkan Berkas P21 Pelaku Pembunuhan Sadis Bajeng ke Kejaksaan
Rupanya, tersangka kasus Penipuan dan Penggelapan ini ditangkap saat sedang minum minuman keras (Miras), di Kios Semarang, Jl Penghibur, Kota Makassar.
"Yang bersangkutan diamnkan saat asyik minum bir di kios Semarang, ini dari hasil penyelidikan bersama," ungkap Wakatim Timsus Polda, Brigpol Supriadi Gaffar.
Baca: Bawaslu Sulsel Bakal Tindak APK Jokowi-Maruf di Tempat Terlarang
Baca: Irup Hari Korpri ke-47, Ini Pesan Bupati Luwu Utara
Baca: Garuda Indonesia Hadirkan Nuansa 80-an untuk Penerbangan di Akhir Tahun 2018
Penangkapan Aso, petugas gabungan sempat tongkrongi pelaku selama 30 menit. Menunggu sampai Miras pelaku hingga tegukan terakhir, baru ditangkap.
"Saya tunggu pelaku di kios semarang, ada dua botol bir dia habiskan. Kalau anggota lain tunggu di lantai bawah, dia memang terlihat santai," ujar Supriadi. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: