Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Diciduk Usai Teguk Tiga Botol Miras, Warga Asal Pangkep Ini Ternyata Calo CPNS

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Pangkep, Zulkifli Alamsyah (42) diciduk tim gabungan, Rabu (28/11/2018) siang.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Pangkep, Zulkifli Alamsyah (42) diciduk tim gabungan, Rabu (28/11/2018) siang.

Aso, warga asal Copo Tompong nomor 1, Kabupaten Pangkep ini diamankan tim gabungan, dari Timsus Polda Sulsel dan tim penyidik Satreskrim Polres Pangkep.

Baca: Uang Tiket Dibawa Lari, Delegasi Budaya Luwu Timur Batal ke Sumbar

Baca: Peringati Hari Korpri, Hatta Apresiasi ASN yang Bertugas di Daerah Terpencil

Baca: Polisi Limpahkan Berkas P21 Pelaku Pembunuhan Sadis Bajeng ke Kejaksaan

Rupanya, tersangka kasus Penipuan dan Penggelapan ini ditangkap saat sedang minum minuman keras (Miras), di Kios Semarang, Jl Penghibur, Kota Makassar.

"Yang bersangkutan diamnkan saat asyik minum bir di kios Semarang, ini dari hasil penyelidikan bersama," ungkap Wakatim Timsus Polda, Brigpol Supriadi Gaffar.

Baca: Bawaslu Sulsel Bakal Tindak APK Jokowi-Maruf di Tempat Terlarang

Baca: Irup Hari Korpri ke-47, Ini Pesan Bupati Luwu Utara

Baca: Garuda Indonesia Hadirkan Nuansa 80-an untuk Penerbangan di Akhir Tahun 2018

Penangkapan Aso, petugas gabungan sempat tongkrongi pelaku selama 30 menit. Menunggu sampai Miras pelaku hingga tegukan terakhir, baru ditangkap.

"Saya tunggu pelaku di kios semarang, ada dua botol bir dia habiskan. Kalau anggota lain tunggu di lantai bawah, dia memang terlihat santai," ujar Supriadi. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved