Kapolres Bantaeng Ubah Aula Jadi Gedung Pelayanan SKCK, Begini Hasilnya
Gedung pelayanan SKCK itu menggunakan bangunan bagian belakang Mapolres yang dulunya berfungsi sebagai aula.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG -Polres Bantaeng kini memiliki gedung pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang baru.
Gedung pelayanan SKCK itu menggunakan bangunan bagian belakang Mapolres yang dulunya berfungsi sebagai aula.
Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin beserta unsur Forkopimda Bantaeng hadir langsung pada peresmian gedung tersebut, Kamis (29/11/2018).
Baca: Ikut Tes CPNS 2018, Beberapa Anak Pejabat Pemkab Barru Tak Lulus
Baca: Sudah 125 Anak di Parepare Miliki Kartu Identitas Anak
Baca: Jadwal Tes SKB Sebentar Lagi, BKD Sidrap Belum Terima Daftar Peserta
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan menceritakan bahwa renovasi gedung itu dilakukan karena pihaknya ingin memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat.
Sebab ruangan pelayanan SKCK lama yang terletak tepat dibelakang ruang Satlantas itu dirasa sangat sempit.
"Apalagi ruang tunggunya tidak bisa memuat banyak pemohon SKCK. Sehingga muncullah ide untuk memanfaatkan bangunan ini," ujarnya.
Dia berharap. Setelah terbangun gedung tersebut nantinya bisa memberi kenyamanan dan manfaat kepada masyarakat.
Gedung itu diberi nama Pelayanan SKCK Endra Dharmalaksana 99, dihadirkan senyaman mungkin dengan cuaca sejuk pada ruangan yang berkapasitas 30 orang itu.
"Untuk kelancaran tugas-tugas kedepan. Kami juga membutuhkan dukungan dari masyarakat dalam menjalankan kerja-kerja pengabdian kami," tuturnya.
Kapolres juga mengajak unsur Forkopimda untuk masuk dan melihat langsung gedung yang telah diresmikan itu.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: