Jubir Dollah Mando Ajak Caleg di Sidrap Tidak 'Pakui' Pohon
Terkait hal tersebut, caleg DPRD Sulsel dari Dapil IX Syamsul Bahri mengajak sesama caleg agar balihonya
Penulis: M haris syah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE -- Calon anggota legislatif (Caleg) terkesan tidak mengindahkan kelestarian lingkungan, dengan memaku baliho di pepohonan.
Terkait hal tersebut, caleg DPRD Sulsel dari Dapil IX Syamsul Bahri mengajak sesama caleg agar balihonya tak dipaku di pohon.
"Saya secara pribadi dan tim telah mematuhi aturan pemasangan APK sejak disosialisasikan oleh KPU dan Bawaslu," jelas Syamsul, kepada TribunSidrap.com, Kamis (29/11/2018).
Jubir Bupati-Wabup Sidrap terpilih Dollah Mando-Mahmud Yusuf ini menyebut memang sepatutnya para caleg sejak awal mematuhi aturan tersebut.
"Jangan nanti viral atau disoroti masyarakat baru bertindak. Larangan (memasang APK di pohon) ini sifatnya wajib," ujar caleg bertitel Doktor ini.
Senada, Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam menegaskan, caleg memang tidak dibolehkan memasang balihonya di pohon.
"Yah kami memang di Bawaslu melarang caleg pasang APK (alat peraga kampanye, red) di pohon," katanya.
Sebelumnya, pantauan TribunSidrap.com sejumlah ruas jalan masih ditemukan pohon dipenuhi baliho. Bahkan satu pohon bisa dipakui 3-4 lembar baliho.
Sementara itu tagar #StopPakuPohon mulai digunakan sejumlah warganet Sidrap, utamanya pada peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMI) 2018 yang diperingati Rabu kemarin.