Mencuri Ponsel di Bojo Barru, Warga Asal Parepare Diamankan Polsek Mallusettasi
Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Mallusettasi Barru menangkap seorang pelaku pencurian ponsel yang sekaligus pemakai narkotika, Rabu (28/11/2018)
Penulis: Akbar | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Mallusettasi Barru menangkap seorang pelaku pencurian ponsel yang sekaligus pemakai narkotika, Rabu (28/11/2018) siang.
Pelaku yang ditangkap berinisial HA (40) berasal dari Mattiro Sompe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Baca: Perluas Terminal, AP I Ajak Pengusaha jadi Mitra Bandara
Baca: VIDEO: Suasana Penyambutan Gubernur Sulsel di Munas BMPS di Toraja Utara
Kapolsek Mallusetasi, AKP Syarifuddin mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga terkait adanya korban pencurian ponsel.
"TKP pencurian terjadi di Desa Bojo, Kecamatan Mallusettasi. Atas kejadian tersebut warga langsung melaporkan, kemudian anggota polisi dengan segera menindaklanjuti laporan warga tersebut," kata AKP Syarifuddin kepada TribunBarru.com.
Syarifuddin menyebutkan, pelaku ditangkap di sekitar perbatasan Barru - Parepare, tepatnya di Bojo Kecamatan Mallusettasi.
"Polisi mengejar pelaku yang diketahui menumpang pada kendaraan truck di daerah perbatasan Parepare - Barru. Anggota pun berhasil memberhentikan truk yang ditumpangi oleh pelaku," ungkapnya.
Baca: Sudah Over Kapasitas, Terminal Bandara Sultan Hasanuddin akan Diperluas Tahun Depan
Baca: Jadikan Bandara Hasanuddin Tempat Belanja, AP I SHIAM Temu Relasi Bisnis di Dalton
Saat pelaku ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga buah ponsel yang diduga hasil dari pencurian.
Selain ponsel, anggota juga menemukan pireks dan narkotika jenis sabu sebanyak satu sachet dari tangan pelaku.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polsek Mallusettasi untuk dinterogasi lebih lanjut," tandasnya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
