Sweeping, Satlantas Polres Luwu Utara Tilang 24 Pengendara
Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Torpedo Jaya, Kecamatan Sabbang, Selasa (27/11/2018).

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG - Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Torpedo Jaya, Kecamatan Sabbang, Selasa (27/11/2018).
Razia dilakukan guna menindak pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas.
Baca: LDN 2018: Hadapi Maluku Utara, Persidrap U-19 Siap Tempur
Baca: Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Real Madrid di Liga Champions: Live Streaming di K Vision
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari mengatakan, dalam operasi ini pihaknya menindak 24 pengendara dan menyita barang bukti.
"Ada 24 barang bukti yang kami sita yaitu SIM tujuh lembar, STNK 15 lembar, roda dua 1 unit dan roda empat 1 unit," kata Mustari.
Baca: Bupati Luwu Timur Berharap Dikritik!
Baca: Ketua KMPB Enrekang Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku Begal Terhadap Imran
Mustari menyebut razia seperti ini akan rutin dilakukan.
"Kami ingatkan kepada warga, apabila berkendara tolong lengkap. Karena itu juga demi keselamatan Anda," pesan Mustari.
-
Ini Ancaman Hukuman Bagi Adi Saputra Pengendara yang Ngamuk Ditilang, Kekasih: Maafkan Pacar Saya
-
Lempar Rumah Warga, Dua Pelajar SMA Digiring ke Polres Luwu Utara
-
Tangis Sang Pacar Pecah Saat Adi Saputra Banting & Rusak Motor Scoopy: Udah Sayang, Udah!
-
Video Viral Motornya Dirusak Pacar Karena Ditilang, Grab Tawarkan Ride Gratis untuk Cewek Ini
-
Viral di Grup WhatsApp (WA), Video Pengendara Hancurkan Motornya, ini Penyebabnya Menurut Polisi