Penertiban Tambang Ilegal di Gowa Gagal Dilakukan, Wabup Abdul Rauf: Informasi Bocor
Namun, kata Rauf, operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim yang dikoordinir Pemkab Gowa tersebut, diduga berhasil diketahui oleh pelaku tambang.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Upaya Pemerintah Kabupaten Gowa dalam operasi penertiban tambang ilegal di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Selasa (27/11/2018) pagi, tak membuahkan hasil.
Tim penertiban yang terdiri dari anggota Satpol PP, aparat Polres Gowa, serta personel Kodim 1409 Gowa, terpaksa dipulangkan.
Hal ini dikarenakan tim yang diterjunkan tidak menemukan adanya aktivitas tambang di desa Lonjoboko, lokasi tambang yang diduga kuat tidak mengantongi izin.
Baca: Pemkab Gowa Tuding Ada Penambangan Liar di Lonjoboko
Baca: Hari Guru, Wabup Gowa Abdul Rauf Harap Korpri Jadi Pilar Pemersatu Bangsa
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malagani menegaskan, pihaknya memiliki dugaan kuat adanya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
Namun, kata Rauf, operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim yang dikoordinir Pemkab Gowa tersebut, diduga berhasil diketahui oleh pelaku tambang.
"Kemungkinannya penangkapan ini bocor ke penambang-penambang liar. Tim yang kita turunkan tidak mendapatkan apa-apa," sesal Abdul Rauf Malagani kepada Tribun Timur.
Rauf menduga, pelaku tambang ilegal sangat cerdik dan telah menyiapkan diri. Oleh karena itu, Rauf mengaku akan menyusun kembali strategi penertiban ke depan.
"Penambang liar kemungkinan sangat pintar. Untuk menertibkan, maka kita harus lebih pintar," tambah Rauf.
"Kita telah mengimbau penambang liar untuk berhenti menambang, lalu mengurus izin. Karena kita akan terus cari dan tertibkan penambang ilegal," tutup Rauf. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: