Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Langgar Kode Etik, Personel Polres Majene Dipecat

Seorang personel Polres Majene diberhentikan secara tidak hormat, Senin (26/11/2018).

Penulis: edyatma jawi | Editor: Waode Nurmin
Humas Polres Majene
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat pada personel Polisi di lapangan upacara Polres Majene, Senin (26/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi

TRIBUNMAJENE.COM, MAJENE -- Seorang personel Polres Majene diberhentikan secara tidak hormat, Senin (26/11/2018).

Personel yang diberhentikan yakni Banit Turjawali Sat Sabhara, Briptu Alamsyah.

Perberhentiannya berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Nomor : Kep / 264 / X / 2018 tentang Pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.

Baca: Tidak Ada Peringatan Hari Guru Tingkat Kota Di Parepare

Baca: Kasusnya Mandek, Korban Penganiayaan Pertanyakan Kinerja Polsek Panca Lautang

Ia dinilai tidak menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Itu melanggar kode etik pasal 11 huruf e Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 jo Pasal 14 ayat 1 huruf a PPRI Nomor 1 Tahun 2013.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat atas pria kelahiran 19 Februari 1982 itu berlangsung di lapangan upacara Polres Majene.

Dipimpin oleh Kapolres Majene AKBP Asri Effendy.

Kapolres menegutarakan pemberhentian merupakan bentuk implementasi tindakan tegas Polres Majene terhadap anggota yang melanggar kode etik. Itu juga menjadi kosekuensi hukum yang harus diterima.

"Tentunya ini adalah pilihan atau hal yang sangat kita tidak inginkan dan merupakan keputusan yg sangat berat," katanya.

Ia berharap setiap anggota Polri dapat menjiwai dan menghargai etika profesi Kepolisian. Sebagaimana dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Baca: Tebas Tangan Korbannya, Polisi Buru Pelaku Begal di Tallo

Baca: Main di Warnet, DPO Pembobol Misi Pasar Raya Pekkae Barru Diringkus Polisi

Asri mengimbau seluruh personel Polres Majene introspeksi diri. Upacara pemberhentian itu sebagai cerminan dan pelajaran agar personel bisa menjalankan tugas secara profesional.

"Terus bekerja dengan ikhlas dengan tujuan positif untuk keluarga, institusi, bangsa dan negara," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved